Mantap! BSU Tahap 4, 5,6 Cair, Segera Penuhi Persyaratan Berikut

- 5 September 2021, 18:27 WIB
Pencairan BSU tahap III, IV dan V
Pencairan BSU tahap III, IV dan V /

6. Lengkapi Profil

7. Lengkapi profil biodata diri Anda berupa foto profil, tentang Anda, status pernikahan dan tipe lokasi.

8. Cek Pemberitahuan

9. Setelah itu, Anda akan mendapatkan notifikasi.

Persyaratan penerima BSU:
1. Warga Negara Indonesia (dibuktikan dengan NIK)

2. Peserta Aktif BPJS Ketenagakerjaan (sampai dengan Juni 2021)

3. Bekerja di wilayah PPKM level 3 dan 4 (berdasarkan daerah yang telah ditetapkan pemerintah)

Baca Juga: Terverifikasi BPJS Ketenagakerjaan Tapi BSU Rp1 Juta Belum Cair? Cari Tahu di Sini Penyebabnya

4. Gaji/Upah paling banyak Rp3,5 juta

5. Sektor prioritas:
• Sektor industri barang konsumsi,
• Sektor transportasi,
• Sektor aneka industri,
• Sektor properti dan real estate,
• Serta pada sektor perdagangan dan jasa.
• Terkecuali di sektor pendidikan dan kesehatan.

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah