- Terdaftar dan berstatus aktif di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) atau Pangkalan Data Pendidik Tinggi (PDDikti) per 30 juni 2020
- Tidak mendapatkan BSU gaji dari Kementrian yang menyelenggarakan urusan pemerintah di bidang ketenagakerjaan sampai 1 Oktober 2020
- Tidak sebagai penerima Kartu Prakerja sampai dengan 1 Oktober 2020
- Mempunyai penghasilan di bawah Rp5 juta per bulan yang dibuktikan dengan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM)
Baca Juga: CEK REKENING! 2,1 Juta Pekerja Sudah Ditransfer BSU 1 Juta, Tahap 3 Segera
Untuk mengajukan diri sebagai penerima BSU dari Kemendikbud Ristek 2021 sebagai berikut:
- Buka laman info.gtk.kemdikbud.go.id
- Masukkan email dan kata sandi yang telah terdaftar
- Unduh dan cetak bukti penerima dan SPTJM lalu tempel materai dan tandatangani
- Bawa syarat berupa KTP, NPWP, Bukti penerima (surat keputusan penerima BSU guru honorer), serta SPTJM yang telah di materai serta ditandatangani ke bank penyalur