Guru Honorer Mau Dapat Rp1,8 Juta? Cek Nama Penerima BSU di Sini

- 21 Agustus 2021, 14:22 WIB
BSU guru honorer Rp1,8 juta cair kepada guru yang penuhii syarat.
BSU guru honorer Rp1,8 juta cair kepada guru yang penuhii syarat. /Bank Indonesia

3. Unduh dan cetak bukti penerima dan SPTJM kemudian tempel materai dan tandatangan.

4. Bawa syarat berupa KTP, NPWP, Bukti penerima surat keputusan penerima BSU Guru Honorer, dan SPTJM yang sudah dimaterai serta ditandatangani ke bank penyalur.

5. Bank penyalur akan segera memeriksa kelengkapan dokumen, lalu BSU guru honorer dapat disimpan di rekening atau langsung diambil secara tunai.

Melalui Program BSU diharapkan dapat meringankan beban guru honorer atau PTK non PNS pada masa pandemi Covid 19.

Namun, BSU guru honorer tersebut hanya akan diberikan kepada guru gonorer dan PTK non PNS yang memenuhi syarat berikut ini:

Baca Juga: 6 Kriteria Guru Honorer Dapat BSU Rp1, 8 Juta, Pelajari Juga Cara Pengajuannya

1. Warga Negara Indonesia (WNI).

2. Harus berstatus PTK non PNS.

3. Harus terdaftar dan berstatus aktif dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) atau Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti) per 30 Juni 2020.

4. Tidak mendapatkan Bantuan Subsidi Upah atau gaji dari kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintah di bidang ketenagakerjaan sampai 1 Oktober 2020.

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah