BSU Guru Honorer Rp1,8 Juta Cair di Rekening, Cek 6 Kriteria Penerima dari Kemdikbudristek

- 21 Agustus 2021, 07:19 WIB
BSU Guru Honorer Rp1,8 Juta
BSU Guru Honorer Rp1,8 Juta /dok/iNSulteng.com

1. Buka browser anda dan ketikkan info.gtk.kemdikbud.go.id

2. Login dengan menggunakan akun dan password PTK yang telah terdaftar pada Dapodik.

3. Unduh dan cetak bukti penerima dan SPTJM kemudian tempel materai dan ditandatangani

4. Kemudian bawa syarat berupa KTP, NPWP, Bukti penerima (surat keputusan penerima BSU guru honorer), serta Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) yang sudah di materai serta ditandatangani ke bank penyalur

5. Bank penyalur akan segera memeriksa kelengkapan dokumen, lalu BSU Guru Honorer dapat disimpan di rekening tersebut atau langsung diambil secara tunai.

Baca Juga: 6 Kriteria Guru Honorer Penerima BSU Guru 2021 dari Kemendikbud, Cek di Sini!

Namun sebelum itu, anda perlu memastikan bahwa anda masuk dalam 6 kriteria penerima BSU Guru honorer.
Adapun kriteria penerima BSU Guru honorer Rp 1,8 juta yang telah ditetapkan oleh Kemdikbudristek adalah sebagai berikut:

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

2. Harus berstatus PTK non-PNS

3. Harus terdaftar dan berstatus aktif dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) atau Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti) per 30 Juni 2020

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah