2. Karyawan di sektor usaha transportasi.
3. Karyawan di sektor usaha aneka industri.
4. Karyawan di sektor usaha properti dan real estate.
5. Karyawan di sektor usaha perdagangan dan jasa, kecuali jasa pendidikan dan kesehatan
Bagi pekerja yang ingin mendapatkan BSU Rp 1 Juta, wajib mendaftarkan diri di https://bsu.kemnaker.go.id/.
Baca Juga: Pengumuman Penting! Ini Cara Cek Nama Penerima BSU 2021 Baru Dirilis Kemnaker
Bagaimana caranya? Simak disini.
1. Kunjungi https://bsu.kemnaker.go.id/
2. Daftar Akun
Pekerja yang belum mempunyai kamu harus melakukan pendaftaran.
Lengkapi pendaftaran akun. Aktivasi akun menggunakan kode OTP yang akan dikirim ke nomor HP anda