BSU Guru Honorer 2021 Rp1,8 Juta Kemendikbud Kapan Cair? Ini Jadwal Terbarunya

- 15 Agustus 2021, 13:12 WIB
BSU Guru Honorer Rp 1,8 Jut kapan cair?
BSU Guru Honorer Rp 1,8 Jut kapan cair? /dok/iNSulteng.com

3. Unduh dan cetak bukti penerima dan SPTJM kemudian tempel materai dan ditandatangani

4. Bawa syarat berupa KTP, NPWP, Bukti penerima (surat keputusan penerima BSU Guru Honorer), serta SPTJM yang sudah di materai serta ditandatangani ke Bank penyalur

5. Bank penyalur akan segera memeriksa kelengkapan dokumen, lalu BSU Guru honorer dapat disimpan di rekening tersebut atau langsung diambil secara tunai

Baca Juga: BSU Rp1 Juta Tahap I Cair, Ini Jadwal Tahap 2 dan Segera Lakukan Hal Ini

Syarat menerima BSU guru honorer 2021 Rp1,8:

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

2. Harus Berstatus PTK non-PNS

3. Terdaftar dan berstatus aktif dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) atau Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti) per 30 Juni 2020

4. Tidak mendapatkan Bantuan Subsidi Upah atau gaji dari Kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang ketenagakerjaan sampai 1 Oktober 2020

5. Bukan penerima Kartu Prakerja sampai dengan tanggal 1 Oktober 2020.

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x