Kabar Gembira, 7 Bantuan Segera Disalurkan Bulan Agustus 2021, Cek Syarat dan Nama Anda!

- 1 Agustus 2021, 17:44 WIB
Ilustrasi Bansos cair Agustus 2021
Ilustrasi Bansos cair Agustus 2021 / /Instagram/@bank_indonesia/

PORTAL SULUT - Kabar gembira bagi seluruh masyarakat. Pasalnya, tahun 2021 ini Pemerintah menyiapkan 7 bantuan selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Bantuan itu berupa Program Kartu Prakerja gelombang 18, bantuan sosial tunai (BST), bantuan sosial nontunai atau disebut Bansos Sembako.

Pada Juli dan Agustus 2021 ini, pemerintah merilis program BSU atau BLT pekerja dan buruh, bansos produktif usaha mikro (BPUM) untuk UMKM, diskon tarif listrik, dan kuota Internet.

Baca Juga: Ini Cara Mengecek Nama Penerima Bansos Lewat HP

Adapun 7 bantuan yang sudah maupun belum disalurkan oleh pemerintah yakni:

1. Kartu Prakerja

Program ini lebih dikhususkan untuk pekerja yang terkena PHK ada tambahan dana sebesar Rp 10 triliun untuk 2,8 juta peserta. Bantuan ini akan diberikan sejak PPKM diberlakukan hingga akhir tahun mendatang.

Adapun syaratnya adalah WNI, berusia minimal 18 tahun, tidak sedang menempuh pendidikan formal, merupakan pencari kerja, bukan ASN, TNI/Polri, anggota DPR/DPRD, BUMN/BUMD, dan dalam satu keluarga maksimal 2 pendaftar.

2. BLT atau BSU Pekerja dan Buruh

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah