BPUM Sudah Cair! Presiden Jokowi Serahkan BLT UMKM Rp1,2 Juta, Cek Apakah Anda Termasuk?

- 31 Juli 2021, 10:34 WIB
Presiden Joko Widodo memberikan Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) kepada para pelaku UMKM di halaman Istana Negara, Jakarta
Presiden Joko Widodo memberikan Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) kepada para pelaku UMKM di halaman Istana Negara, Jakarta /Dok. BPMI Setpres/


PORTAL SULUT - Presiden Jokowi menyerahkan Bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro (BPUM) kepada para pelaku usaha mikro.

Penyerahan bantuan tersebut bertempat di halaman Istana Merdeka pada Jumat 30 juli 2021, dihadiri oleh Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki serta Sekretariat Presiden Heru Budi Hartanto.

Penyerahn bantuan tersebut juga dihadiri dengan secara langsung oleh 20 pelaku usaha mikro dan secara viritual oleh 100 pelaku usaha yang tersebar di Kota Medan, Kota Tasik Malaya, Kota Pasuruan, dan Kota Dempasar.

Baca Juga: Ditutup 5 Agustus 2021, Ini Link Pendaftaran BLT UMKM Online

Dalam acara penyerahan tersebut, Presiden Jokowi mengatakan kepada undangan yang hadir bahwa Banpres Produktif senilai Rp 15,3 triliun akan dibagikan kepada 12,8 juta pengusaha mikro dan kecil yang tersebar di seluruh tanah air serta mulai akan dibagikan sejak hari ini.

Jumlah penyaluran BPUM tersebut terdiri dari 2 tahap. Pada tahap pertama, pemerintah telah menyalurkan BPUM sebesar Rp 11,76 triliun bagi 9,8 juta pelaku usaha mikro.

Selanjutnya penyerahan BPUM tahap kedua akan disalurkan kepada 3 juta pelaku usaha mikro sejak pada bulan juli sampai akhir September 2021, dengan total anggaran sebesar Rp 3,6 triliun.

Dalam penjelasanya, Presiden Jokowi juga mengatakan bahwa dampak pandemic Covid-19 sangat berpengaruh pada aktivitas perekonomian di berbagai lapisan, mulai dari usaha mikro maupun usaha yang besar.

Presiden Jokowi juga mengatakan kondisi perekonomian mulai membaik sejak bulan januari hingga mei, namun tanpa diduga varian baru dari virus korona yaitu virus delta muncul dan Kembali mengguncang perekonomian global.

Baca Juga: KABAR GEMBIRA! Penerima BPUM Dapat Kemudahan, Kini bisa Reservasi Online di eform BRI

Sehingganya pemerintah harus mengambil keputusan yang sulit dengan menerapkan kebijakkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

Namun dalam kondisi PPKM Darurat tersebut, Jokowi juga menegaskan bahwa, selain selalu memperhatikan penanganan Covid-19 dari segala aspek, pemerintah juga perlahan sudah mulai membuaka aktivitas perekonomian.

‘’Kemarin yang namanya PPKM Darurat itu kan namanya semi-lockdown. Itu masih semi saja, saya masuk ke kampung dan daerah, semuanya minta dibuka,’’ kata Presiden Jokowi yang dikutip Portal Sulut.com dalam akun kemenkopukm.go.id pada jumat 30 juli 2021.

“Saya kira Bapak, Ibu juga mengalami hal yang sama kan? Kalau lockdown belum tentu juga bisa menjamin permasalahan itu menjadi selesai,’’ tambahya.

Pada kesempatan itu, Presiden Jokowi juga tidak lupa berpesan kepada semua pihak untuk dapat menerapkan protokol Kesehatan secara disiplin agar penularan virus korona bisa dikendalikan.

Nah, bagaimana dengan anda? Untuk cek apakah nama anda termasuk penerima BPUM, bisa cek di eform.bri.co.id/bpum.***

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah