"Hati-hati dengan situs palsu yang mengatasnamakan Kementerian Sosial ya!!," tulis instagram tersebut.
Baca Juga: Bansos BST, PKH, dan BPNT Diperpanjang, Cek di cekbansos.kemensos.go.id
Begini langkahnya:
1. Buka https://cekbansos.kemensos.go.id
2. Masukkan provinsi, kabupaten, kecamatan dan desa/kelurahan
3. Masukkan nama PM (penerima manfaat) sesuai KTP
4. Ketikkan 8 huruf kode (dipisahkan spasi) yang tertera dalam kotak kode
5. Jika huruf kode kurang jelas, klik ikon untuk mendapatkan huruf kode baru
6. klik tombol cari data
7. Sistem akan membandingkan nama PM dan wilayah yang diinput dengan nama yang ada pada database.***