- Jika kode verifikasi tidak jelas, bisa menekan tombol refresh yang ada disamping kotak
- Tekan tombol proses inquiry
- Akan muncul laman pemberitahuan pelaku usaha memenuhi syarat untuk menerima BPUM.
3. Melalui website https://banpresbpum.id/
- Masuk ke laman website https://banpresbpum.id/
- Masukkan nomor KTP
- Tekan tombol cari
- Akan muncul laman pemberitahuan penerima BLT UMKM Banpres BPUM.
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan BLT UMKM segera dicairkan kepada 3 juta pelaku UMKM sebagai kompensasi atas penerapan Pemberlakuakn Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa dan Bali mulai 3 Juli 2021.
"Jadi sekarang kita sedang mengakselerasi untuk pemberian 3 juta UMKM dengan bantuan Rp 1,2 juta per perusahaan. Ini yang bisa dimulai dan diakselarasi pada bulan Juli hingga September nanti," ungkap Sri Mulyani dalam sesi Press Conference Virtual, Jumat 2 Juli 2021.