1. Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP)
2. Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
Tunjukan dokumen tersebut kepada petugas penyalur di kantor Pos atau Himpunan Bank Negara (Himbara) yang ditunjuk untuk melaksanakan penyaluran BST Rp600.000.***
1. Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP)
2. Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
Tunjukan dokumen tersebut kepada petugas penyalur di kantor Pos atau Himpunan Bank Negara (Himbara) yang ditunjuk untuk melaksanakan penyaluran BST Rp600.000.***
Editor: Harry Tri Atmojo