2. Masukkan nomor KTP
3. Tekan tombol cari
Setelah itu akan muncul data penerima BLT UMKM atau BPUM 2021. Seperti NIK KTP, nama, dan nominal bantuan yang akan diterima.
Jika nama anda tidak muncul atau tidak terdaftar sebagai penerima usai mengecek pada kedua laman tersebut, akan muncul pemberitahuan bahwa nama data anda tidak dapat ditemukan.
Namun, jika data anda muncul maka secepatnya untuk menyiapkan data sebagai berikut:
1. KTP asli dan fotokopi KTP
2. Formulir Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) dan Surat Pernyataan dan Kuasa Penerima Dana BPUM (Dokumen ini akan disediakan pihak BRI)
3. Mendatangi bank penyalur untuk melakukan verifikasi data sekaligus pencairan BLT UMKM atau BPUM.***