BLT BBM, Sembako dan PKH Cair Akhir Januari, Ada Perubahan Nama 10.249 KPM Dicoret, Cek Nama Disini

19 Januari 2023, 09:34 WIB
Ilustrasi penerima bansos. BLT BBM, Sembako dan PKH Cair Akhir Januari, Ada Perubahan Nama, 10.249 KPM Dicoret, Cek Nama Disini /ANTARA/Asep Fathulrahman/

PORTAL SULUT - Sejumlah bantuan sosial rencananya akan mulai dicairkan Januari 2023 ini. Tiga bansos yang akan cair pertama adalah BLT BBM, Sembako dan PKH.

Berikut ini adalah sasaran penerima PKH tahun 2023: Ibu Hamil dan anak usia dini 0-6 tahun Rp3 juta, Anak usia SD Rp900.000. Anak usia SMP Rp1,5 juta dan Anak Usia SMA Rp2 juta.

Penyandang disabilitas berat Rp2,4 juta serta Usia lanjut mulai 70 tahun Rp2,4 juta.

Baca Juga: Ekonomi Global Menghantui, E-Commerce Apa yang Unggul bagi Pengguna-Penjual?

Sebelumnya ada 10.249 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dicoret di tahun 2023 ini. Akibatnya dipastikan nama-nama tersebut juga tidak lagi menjadi penerima bantuan sosial (bansos) di tahun 2023.

Lantas apakah anda termasuk nama yang dicoret? berikut link untuk mengecek nama penerima bansos 2023.

Rencananya ada lebih dari 10 juta penerima PKH 2023.

Bantuan PKH 2023 ini diberikan kepada keluarga prasejahtera. Tujuan utama dari PKH adalah menekan angka kemiskinan dengan meningkatkan kesejahteraan.

Soal data 10.249 keluarga yang dicoret tersebut, Menteri Sosial Tri Rismaharini mengatakan data tersebut berasal dari temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melalui di sistem Ditjen Administrasi Hukum Umum (AHU).

“Tercatat penerima bansos itu tersebut adalah direksi atau pejabat di perusahaan itu. Padahal kalau dicek orangnya miskin, ada yang cleaning service, ada yang buruh. Mereka tercatat sebagai pengurus atau pejabat di perusahaan itu, nah tapi realitasnya mereka miskin,” kata Mensos Risma, Jumat 13 Januari 2023.

Menindaklanjuti hasil temuan BPK RI, Kementerian Sosial telah membekukan data dimaksud dan mengeluarkan dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Pembekuan data tersebut merupakan tindak lanjut temuan BPK setelah pemeriksaan terhadap penyaluran bansos Sembako/BPNT dengan melakukan pemadanan data KPM pada by name by address data salur Bansos Sembako/BPNT dengan data pada Sistem AHU Kementerian Hukum dan HAM.

Baca Juga: Modal 2 Juta Penghasilan Rp16 Juta per Bulan, Peluang Bisnis Menguntungkan di Awal 2023

Mensos Risma mengatakan pihaknya sudah membicarakan permasalahan tersebut dengan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly. Sehingga nantinya akan ada pengecekan data, sebelum perusahaan melakukan registrasi ke Kemenkumham.

“Sudah saya sampaikan kemarin, keputusan kita, harus kita berikan syok terapi. Kita akan cut, dan mereka nanti menyampaikan ‘wong' saya miskin. Silakan nanti komplain ke kita, kita akan evaluasi,” kata Mensos Risma.

Mensos mengatakan pihaknya telah membicarakan permasalahan tersebut dengan aparat penegak hukum dan perguruan tinggi mengenai solusi tersebut.

“Supaya semua orang belajar untuk bagaimana mempertanggungjawabkan apa yang kita kerjakan. Kita akan cut itu,” kata dia.

Selain temuan diatas, ada beberapa faktor penerima dinyatakan tidak lagi dapat PKH, yaitu meninggal, tidak ditemukan, sudah termasuk orang kaya atau sejahtera, diketahui merupakan ASN, TNI, Polri, pegawai BUMN, BUMD, dan sebab lainnya.

Berikut cara cek penerima bansos 2023?

Cara Cek Bansos di Laman https://cekbansos.kemensos.go.id/

1. Buka laman https://cekbansos.kemensos.go.id/

2. Jika sudah masuk ke laman cekbansos.kemensos.go.id, maka isi data wilayah penerima manfaat

3. Kemudian isi identitas data diri. Pastikan identitas data diri yang dicantumkan sesuai dengan data yang tertera di e-KTP atau Dukcapil.

4. Masukkan kode chapta

5. Setelah itu, klik 'Cari Data'.**

Editor: Harry Tri Atmojo

Tags

Terkini

Terpopuler