BSU Rp600 Ribu Berakhir, Ini Link Pendaftaran Bantuan untuk Pekerja di Tahun 2023

29 Desember 2022, 07:16 WIB
Ilustrasi BSU Rp600 Ribu Berakhir, Ini Link Pendaftaran Bantuan untuk Pekerja di Tahun 2023 /Antara/Adwit B Pramono/

PORTAL SULUT - Pemerintah telah menutup pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2022. Hingga Selasa 27 Desember 2022, ada 12.097.603 pekerja yang telah menerima BSU Rp600 ribu.

Meski sudah diperpanjang hingga satu minggu, namun masih ada pekerja yang tak mengambil bantuan ini.

Pemerintah sendiri menargetkan 14,63 juta pekerja yang mendapatkan bantuan ini.

Baca Juga: 2 Link Pengumuman Kelulusan PPPK Nakes 2022, Cek Nama di Sini

Ada sejumlah kendala hingga masih ada pekerja yang tak mencairkan BSU.

Menurut Menaker Ida Fauziyah, hambatan bagi mereka yang belum berhasil menerima BSU karena terdapat data yang salah dimasukkan. Namun, permasalahan utama yang membuat para calon penerima terhambat untuk menerima BSU adalah tidak memiliki nomor rekening Himbara atau sudah tidak aktif

Dikutip dari laman Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) sejumlah kendala yang menyebabkan subsidi gaji atau BSU 2022 tidak cair antara lain: Tidak memenuhi persyaratan; Sudah menerima bantuan lainnya (Kartu Prakerja, BPUM, dan PKH); Data rekening duplikasi, tutup, pasif, tidak valid, dibekukan, tidak sesuai dengan NIK, atau tidak terdaftar;

Lantas bagaimana dengan sisa anggaran yang tak dicairkan? Menurut Kemnaker sisa anggaran tersebut akan dikembalikan ke kas negara.

Apakah BSU akan berlanjut di tahun 2023?

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan pemberian BSU kemungkinan tidak akan berlanjut pada 2023.

Airlangga mengatakan pemberian BSU pada tahun ini didasarkan atas adanya kenaikan dan penyesuaian harga Bahan Bakar Minyak (BBM).

Baca Juga: Pengumuman Kelulusan PPPK Nakes 2022, Cek Nama di Sini

Tahun sebelumnya pun atau pada 2021 penyaluran BSU sebagai bentuk bantuan saat pandemi Covid-19. “Kemarin dilanjutkan karena ada kenaikan dan penyesuaian BBM, sementara ini untuk tahun depan belum ada lagi,” kata Airlangga.

Namun pekerja yang sudah atau belum mendapatkan BSU 2022 tak perlu kuatir. Pemerintah ternyata sudah menyiapkan program di tahun 2023 nanti.

Bahkan insentif yang diberikan lebih besar dibanding BSU yakni 4,2 juta.

Bagaimana cara mendapatkan bantuan tersebut? cukup daftar di link berikut ini.

Pemerintah memberikan kemudahan kepada penerima bantuan mendapatkan insentif sebesar Rp4,2 juta melalui program Kartu Prakerja gelombang 48.

Jika sebelumnya insentif Kartu Prakerja Gelombang hanya Rp3,55 juta, maka di gelombang 48 ini menjadi Rp4,2 juta.

Pemerintah akan melakukan penyesuaian besaran bantuan yang diterima peserta senilai Rp4,2 juta per individu dengan rincian berupa bantuan biaya pelatihan sebesar Rp3,5 juta, insentif pasca pelatihan Rp600 ribu yang akan diberikan sebanyak 1 kali, serta insentif survei sebesar Rp100 ribu untuk dua kali pengisian survei.

Pemerintah menargetkan ada 500 ribu penerima Kartu Prakerja di tahun 2023.

Adapun syaratnya adalah:

1. WNI (Warga Negara Indonesia) berusia 18 tahun ke atas.

2. Tidak sedang menempuh pendidikan formal.

3. Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.

4. Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.

5. Maksimal 2 NIK (Nomor Induk Kependudukan) dalam 1 KK (Kartu Keluarga) yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.

6. Akan diimplementasikan secara luring, daring maupun bauran

7. Terbuka bagi penerima bantuan dari lembaga kementerian atau bantuan lainnya.

8. Pendaftaran di link www.prakerja.go.id..

Baca Juga: 500 Ribu Orang Dapat Bansos Rp4 Juta Awal 2023, Ini Link Pendaftarannya

Adapun Cara Daftar Program Kartu Prakerja

1. Buka laman dashboard.prakerja.go.id/daftar.

2. Masukkan nama lengkap, email dan kata sandi. Klik 'Daftar'.

3. Lakukan verifikasi dengan membuka notifikasi pada email.

4. Jika sudah terverifikasi, login menggunakan alamat email dan password yang telah didaftarkan pada laman dashboard.prakerja.go.id.

5. Masuk ke dashboard, kemudian verifikasi KTP dan KK.

6. Lengkapi data diri dan unggah foto KTP dan swafoto Anda.

7. Verifikasi nomor telepon, lalu klik 'Kirim'.

8. Isi deklarasi survei.

9. Terakhir, ikuti tes motivasi dan kemampuan dasar untuk bisa mengikuti seleksi gelombang dan tunggu pengumuman hasilnya.***

Editor: Harry Tri Atmojo

Tags

Terkini

Terpopuler