Wajib Tahu, Inilah Ciri-ciri Masyarakat Dapat Bansos PKH 2022, Berikut 7 Kriteria Penerima Bantuan

9 Februari 2022, 16:09 WIB
Wajib Tahu, Inilah Ciri-ciri Masyarakat Dapat Bansos PKH 2022, Berikut 7 Kriteria Penerima Bantuan /Instagram @kemensosri/

PORTAL SULUT - Simak penjelasan ciri-ciri masyarakat penerima bansos PKH bulan Februari 2022 serta 7 kriterima penerima bantuan.

Diketahui, ada ciri-ciri orang dapat bansos PKH untuk tahap 1 bulan Februari 2022.

Selain itu simak pula beberapa cara cek penerima bantuan untuk 7 kriteria penerima di link resmi Kementerian sosial (Kemensos).

Untuk informasi tambahan, terkait penyaluran bansos PKH pada tahun 2022 ini oleh pemerintah disalurkan secara bertahap dalam setahun.

Tahapan penyaluran Bansos PKH 2022 disalurkan dalam 4 priode atau tahap setiap tiga bulan atau per triwulan.

Baca Juga: Tak Harus Terdaftar BSU, 10 Juta Karyawan dengan KTP Ini Bisa Dapat BLT Rp2,4 Juta Februari 2022

Lebih lengkapnya, berikut rinciannya:

-Tahap 1 disalurkan Januari 2022 hingga Maret 2022

-Tahap 2 disalurkan April 2022 hingga Juni 2022

-Tahap 3 disalurkan Juli 2022 hingga September 2022

-Tahap 4 disalurkan Oktober 2022 hingga Desember 2022.

Setelah itu, para penerima akan mendapat Bansos PKH yang besarannya berbeda pada setiap golongan atau kriteria.

Contohnya seperti ibu hamil di mana kriteria ini akan mendapatkan bantuan Bansos PKH dengan nominal paling besar dibandingkan dengan golongan lain yakni senilai Rp 3 juta.

Besaran uang Rp 3 juta tersebut lantas diberikan kepada ibu hamil untuk tahun dalam beberapa tahap.

Jadi setiap tahap ibu hamil akan mendapatkan Rp 750 ribu per tahapnya, yang ditetapkan sebanyak 4 kali tahapan.

Begitu juga dengan golongan lainnya sesuai dengan nominalnya masing-masing. Berikut 7 golongan yang berhak mendapatkan Bansos PKH 2022:

Baca Juga: Kabar Gembira! Bansos PIP Segera Cair, Bagi Yang Belum Kantongi KIP Ini Persyaratannya

  1. Ibu hamil/nifas: Rp 3 juta per tahun
  2. Anak usia dini: Rp 3 juta per tahun
  3. Lansia 70 tahun ke atas: Rp 2,4 juta per tahun
  4. Difabel berat: Rp 2,4 juta per tahun
  5. Anak SD: Rp 900 ribu per tahun
  6. Anak SMP: Rp 1,5 juta per tahun
  7. Anak SMA: Rp 2 juta per tahun

Ciri-ciri dapat Bansos PKH bisa Anda dapatkan ketika Anda sudah terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang tercatat di DTKS.

Ketika Anda sudah menjadi KPM, Anda bisa cek daftar penerima Bansos PKH tahap 1 Februari 2022 di link resmi Kemensos.

Link resmi Kemensos yaitu link cekbansos.kemensos.go.id, dengan link tersebut Anda bisa cek apakah Anda menerima bantuan dari Kemensos atau tidak.

Tidak hanya Bansos PKH, namun bantuan lain seperti Bansos sembako juga bisa di cek di link cekbansos.kemensos.go.id.

Baca Juga: Hore! Program KUR Tahun 2022, Plafon Pinjaman Naik Hingga Rp100 Juta, Cara dan Syaratnya Cek Disini!

Berikut cara untuk mengetahui apakah nama KTP muncul sebagai penerima bantuan Bansos PKH atau tidak.

Buka link cekbansos.kemensos.go.id di perangkat HP ataupun laptop asalkan tersambung atau terkoneksi dengan internet.

Setelah itu, pilih nama provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, hingga desa sesuai alamat lengkap di KTP. Lalu input nama lengkap.

Selain itu, jangan sampai lupa masukkan 8 huruf kode yang tertera di link di atas lalu klik tombol "CARI".

Ketika langkah di atas sudah selesai, maka Anda akan mendapatkan ciri-ciri bantuan apa yang Anda dapat dan kapan pencairan bisa dilakukan.

Demikian ulasan mengenai ciri-ciri masyarakat yang dapat Bansos PKH tahap 1 bulan Februari 2022 untuk 7 kriteria dan cara cek daftar penerima di link resmi Kemensos.***

Editor: Jaka Prasojo

Tags

Terkini

Terpopuler