Tak Harus Terdaftar BSU, 10 Juta Karyawan dengan KTP Ini Bisa Dapat BLT Rp2,4 Juta Februari 2022

9 Februari 2022, 15:45 WIB
Tak Harus Terdaftar BSU, 10 Juta Karyawan dengan KTP Ini Bisa Dapat BLT Rp2,4 Juta Februari 2022 /Instagram.com/@dinsosdkijakarta

PORTAL SULUT - Sebanyak 10 juta karyawan dengan jenis KTP ini yang akan dapat BLT Rp2,4 juta di bulan Februari 2022 tanpa terdaftar BSU Subsidi Gaiji.

Seperti diketahui, karyawan penerima tanpa harus terdaftar BSU Subsidi Gaji laman link BPJS Ketenagakerjaan.

Selain itu, BLT Subsidi Gaji adalah program pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) untuk masyarakat.

Baca Juga: Kabar Gembira! Bansos PIP Segera Cair, Bagi Yang Belum Kantongi KIP Ini Persyaratannya

Terkait tujuan program yaitu untuk menopang para pekerja agar bisa bertahan di tengah pandemi COVID-19 melalui BSU atau Bantuan Subsidi Upah.

Untuk proses penerapan program BSU, Kemnaker menjalin kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan dalam mencairkan BLT Subsidi Gaji kepada seluruh karyawan yang sebelumnya sudah terdaftar.

Pada dasarnya, bantuam BLT Subsidi Gaji sudah mulai diterapkan oleh Kemnaker sejak tahun lalu atau tahun 2020.

Sementara besaran bantuan ditetapkan sebesar Rp2,4 juta. Kendati demikian, di tahun 2022 ini, besaran jumlah BSU untuk karyawan turun menjadi Rp1 juta.

Baca Juga: Bersiap Pemilik KTP Ini, Bansos PKH Rp10,8 Juta Cair, Silakan Daftar di DTKS Online, Ini Caranya

Sekadar informasi pada tahun 2022 ini, Kemnaker belum menetapkan apakah BLT Subsidi Gaji kembali diterapkan atau tidak. Terlebih, di APBN 2022, program BSU tak masuk dalam program yang dibiayai oleh negara.

Meski begitu, jangan dulu putus asa kalau tak terdaftar BLT Subsidi Gaji, sebab karyawan masih bisa mendapat BLT sebesar Rp2,4 juta dari Pemerintah.

Pada tahun ini, Kemnaker menjalankan kembali program PKH atau Program Keluarga Harapan. Ditargetkan ada 10 juta keluarga penerima manfaat yang dapat bansos itu.

Untuk cek daftar penerima, masyarakat bisa mengecek di 2 link Kemensos, yakni cekbansos.kemensos.go.id dan dtks.kemensos.go.id.

Baca Juga: Inilah Syarat Penerima dan Juga Sanksi Bagi Desa, terkait Bantuan Langsung Tunai (BLT) Tahun 2022, Cek Sekaran

Ada pun Bansos PKH sendiri merupakan program bantuan Kemensos yang bertujuan untuk melepas jerat kemiskinan bagi masyarakat miskin.

Inilah jenis bantuan BST PKH yang bisa didapat oleh karyawan:

-Kategori Ibu Hamil/Nifas : Rp. 3.000.000,-

-Kategori Penyandang Disabilitas berat : Rp. 2.400.000,-

  1. Login link cekbansos.kemensos.go.id
  2. Pilih nama provinsi hingga desa sesuai alamat di KTP
  3. Input nama lengkap sesuai KTP dan kode verifiksi yang tertera di layar
  4. Klik tombol 'Cari Data'
  5. Muncul daftar penerima bantuan ini.

Pastikan namamu di link setiap waktu, Kemensos mengupdate daftar nama penerima BLT lewat situs cekbansos.kemensos.go.id dan dtks.kemensos.go.id.

Baca Juga: Hanya Modal HP Dapat BLT Rp10,8 Juta, Cek Syarat dan Cara Daftar Bansos PKH Februari 2022 di Sini!

Jika nama Anda masuk dalam daftar tersebut usai cek KTP di link cekbansos.kemensos.go.id, itu jadi tanda bahwa Anda bisa dapat Rp2,4 juta hingga Rp3 juta.

Sekian ulasan soal informasi 10 juta karyawan dengan KTP ini yang akan dapat BLT Rp2,4 juta di Februari 2022 tanpa harus terdaftar BSU Subsidi Gaji di link BPJS Ketenagakerjaan.***

Editor: Jaka Prasojo

Tags

Terkini

Terpopuler