Nama Penerima Bansos PKH Tahap 1 Cair Februari, Cek di Link Resmi Kemensos Cukup dengan KTP

9 Februari 2022, 07:46 WIB
Ilustrasi nama penerima bansos PKH tahap 1 Februari. /PORTAL PURWOKERTO/evi yanti

PORTAL SULUT – Akhirnya bansos PKH tahap 1 cair Februari 2022 ini, cek nama di link resmi Kementerian Sosial (Kemensos) dengan menyiapkan KTP.

Kemensos segera merealisasikan pencairan bansos PKH kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Februari ini juga.

Sekitar 10 juta KPM yang mendapat bansos PKH tersebut, dengan nama-nama yang sudah ada di Kemensos.

Baca Juga: Diumumkan! Link Daftar Kartu Prakerja 2022 Untuk Gelombang 23, Buruan Login Agar Dapat Rp3,5 Juta

Untuk cek daftar penerima bansos PKH, bisa mengakses 2 link Kemensos yakni cekbansos.kemensos.go.id dan dtks.kemensos.go.id.

Berikut adalah cara cek daftar penerima bansos PKH 2022:

1. Login link cekbansos.kemensos.go.id

2. Pilih nama provinsi hingga desa sesuai alamat di KTP

3. Input nama lengkap sesuai KTP dan kode verifiksi yang tertera di layar

4. Klik tombol 'Cari Data'

5. Muncul daftar penerima bantuan ini.

Baca Juga: Link Resmi Aturan dan Linieritas, Tata Cara Pendaftaran PPG Dalam Jabatan

Apabila belum terdaftar sebagai penerima Bansos PKH, warga miskin bisa mendaftarkan diri secara online melalui aplikasi Cek Bansos.

- Download aplikasi Cek Bansos di Google Play Store

- Jika belum memiliki akun, daftar terlebih dahulu membuat user id memakai data diri lengkap seperti KTP, KK dan foto selfie

- Jika akun selesai dibuat, login kembali ke aplikasi Cek Bansos memakai user id dan password

- Setelah itu akan muncul menu Profil, Cek Bansos, Tanggapan Kelayakan, dan Daftar Usulan

- Jika ingin daftar bisa klik menu Daftar Usulan

- Daftar calon penerima Bansos PKH dengan mengisikan data diri lengkap, lengkap dengan foto selfie dan foto rumah.

Baca Juga: Cukup Pakai HP, Begini Cara Daftar Bansos PKH Tahun 2022

Adapun masyarakat miskin yang bisa dapat bansos PKH, antara lain anak usia dini, siswa SD hingga SMA, penyandang disabilitas, lansia hingga ibu hamil.

Berikut rincian bantuan BST PKH:

  • Kategori Ibu Hamil/Nifas : Rp. 3.000.000,-
  • Kategori Anak Usia Dini 0 s.d. 6 Tahun : Rp. 3.000.000,-
  • Kategori Pendidikan Anak SD/Sederajat : Rp. 900.000,-
  • Kategori Pendidikan Anak SMP/Sederajat : Rp. 1.500.000,-
  • Kategori Pendidikan Anak SMA/Sederajat : Rp. 2.000.000,-
  • Kategori Penyandang Disabilitas berat : Rp. 2.400.000,-
  • Kategori Lanjut Usia : Rp. 2.400.000,-

Asumsi mendapat Rp 10,8 juta tersebut yakni berasal dari persyaratan dalam 1 keluarga, hanya 4 orang saja yang mendapatkan bansos PKH dari Kemensos.

Berikut adalah cara cek daftar penerima BST Kemensos 2022

Baca Juga: Terlengkap, Inilah Cara Daftar BLT Anak Sekolah Rp4,4 Juta di DTKS Lewat HP Bisa Terima Bansos

1. Login link cekbansos.kemensos.go.id

2. Pilih nama provinsi hingga desa sesuai alamat di KTP

3. Input nama lengkap sesuai KTP dan kode verifiksi yang tertera di layar

4. Klik tombol 'Cari Data'

5. Muncul daftar penerima bantuan ini.

Apabila belum terdaftar sebagai penerima bansos PKH, warga miskin bisa mendaftarkan diri secara online melalui aplikasi Cek Bansos.

- Download aplikasi Cek Bansos di Google Play Store

- Jika belum memiliki akun, daftar terlebih dahulu membuat user id memakai data diri lengkap seperti KTP, KK dan foto selfie

- Jika akun selesai dibuat, login kembali ke aplikasi Cek Bansos memakai user id dan password

- Setelah itu akan muncul menu Profil, Cek Bansos, Tanggapan Kelayakan, dan Daftar Usulan

- Jika ingin daftar bisa klik menu Daftar Usulan

- Daftar calon penerima bnansos PKH dengan mengisikan data diri lengkap, lengkap dengan foto selfie dan foto rumah

Baca Juga: WOW! 5 Bansos ini Cair Februari 2022, Catat Syarat Penerima di Sini

Adapun tanda jika menjadi daftar penerima, tiap peserta program bakal diberikan Kartu Peserta PKH dari kantor Pemerintahan desa setempat. Ciri-ciri pemilik KTP yang dapat PKH di Desember yakni yang terdaftar di link itu, namun belum ditransfer.

Uang bantuan dapat diambil oleh Pengurus Keluarga di Kantor Pos terdekat dengan membawa Kartu Peserta PKH dan tidak dapat diwakilkan. Penerima bansos PKH juga bisa mencairkan bantuan melalui rekening bank-bank milik negara (Himbara).

Untuk pencairannya, KPM PKH harus terdaftar dan hadir pada fasilitas kesehatan dan pendidikan terdekat.

Baca Juga: Info Pegadaian: Harga Emas 24 Karat Hari Ini 9 Februari 2022 Antam 1 Gram Naik Rp6.000, UBS Rp5.000

Kewajiban KPM PKH di bidang kesehatan meliputi pemeriksaan kandungan bagi ibu hamil, pemberian asupan gizi dan imunisasi serta timbang badan anak balita dan anak prasekolah.

Sedangkan kewajiban di bidang pendidikan adalah mendaftarkan dan memastikan kehadiran anggota keluarga bansos PKH ke satuan pendidikan sesuai jenjang sekolah dasar dan menengah. Dan untuk komponen kesejahteraan sosial yaitu penyandang disabilitas dan lanjut usia mulai 60 tahun.***

Editor: Rensa Bambuena

Tags

Terkini

Terpopuler