Cukup Pakai HP, Begini Cara Daftar Bansos PKH Tahun 2022

- 9 Februari 2022, 07:30 WIB
Daftar penerima Bansos PKH Kemensos cukup gunakan HP
Daftar penerima Bansos PKH Kemensos cukup gunakan HP /Instagram.com/@kemensosri

PORTAL SULUT – Bagi masyarakat yang merasa layak mendapatkan Bantuan Sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dari Kementerian Sosial (Kemensos) bisa langsung melakukan pendaftaran.

Pendaftarannya pun cukup mudah. Masyarakat melaporkan atau mendaftarkan diri diri ke perangkat pemerintah daerah terkait, seperti Dinas Sosial, kelurahan/desa, atau RT/RW, bila merasa layak mendapatkan bantuan.

Atau bisa juga hanya menggunakan Handphone (HP). Masyarakat tinggal mengakses situs cekbansos.kemensos.go.id dan memanfaatkan fitur ‘usul’ pada situs cekbansos.kemensos.go.id untuk mendaftarkan diri sebagai penerima Bansos PKH.

Baca Juga: Tanggal Lahir Sakral: Melahirkan Orang Istimewa, Bijaksana dan Berilmu Tinggi Menurut Primbon Jawa

Dengan fitur tersebut, masyarakat bisa mendaftarkan diri untuk dipertimbangkan kelayakannya menerima bansos.

Kepala Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Kesejahteraan Sosial Kemensos Agus Zainal Arifin menambahkan fitur ini dibuat untuk mendukung Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) Kemensos.

Dalam mendukung perbaikan data, Kemensos memiliki program 3 tahap perbaikan.

Pertama, berupa pembenahan dan integrasi data yang sebelumnya terdiri dari empat pulau data.

Yang kedua adalah inklusifitas. “Dengan adanya fitur itu, memungkinkan masyarakat dapat mengakses bantuan. Masyarakat yang selama ini kesulitan mendapatkan haknya, kini mendapatkan kesempatan,” kata Agus Zainal, dikutip dari pkh.kemensos.go.id.

Halaman:

Editor: Ralki Sinaulan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x