Kuliah Ingin Dibantu Pemerintah? Segera Daftar KIP Kuliah 2022, Begini Syarat dan Caranya

8 Februari 2022, 08:49 WIB
Prosedur pendaftaran KIP Kuliah/Ilustrasi dari kemdikbud.go.id /

PORTAL SULUT - Pendaftaran resmi Kartu Indonesia Pintar (KIP) kuliah Tahun 2022 telah dibuka mulai 2 Januari hingga 31 Oktober mendatang.

KIP kuliah Tahun adalah bantuan pemerintah pusat bagi Mahasiswa, dengan jumlah bantuan yang sangat membantu selama proses perkuliahan.

Untuk mendapatkan KIP kuliah sangat tidak mudah, karena Mahasiswa harus memenuhi syarat saat mendaftar.

Baca Juga: Rezeki Anak Sekolah! Pelajar SD, SMP dan SMA Dapat Bansos PKH 2022, Cair Hingga Rp2 Juta, Segera Daftar Online

Beruntungnya, pendaftaran KIP kuliah dapat diakses oleh masing-masing calon penerima.

Dilansir dari Antara, besaran bantuan melalui KIP kuliah sesuai indeks harga daerah dan survey sosial ekonomi nasional (Susenas 2019) adalah;

• Biaya pendidikan Akreditasi A Rp.12.000.000/semester

• Biaya pendidikan akreditasi B Rp.4.000.000/semester

• Biaya pendidikan akreditasi C Rp.2.400.000/semester

Biaya hidup;

•Daerah klaster I Rp.800.000/bulan

•Daerah klaster II Rp.950.000/bulan

•Daerah klaster III Rp.1.100.000/bulan

•Daerah klaster IV Rp.1.250.000/bulan

•Daerah klaster V Rp.1.400.000/bulan

Syarat yang perlu disiapkan saat pendaftaran KIP Kuliah;

1. Siswa SMA/SMK sederajat yang lulus pada Tahun berjalan atau maksimal lulus 2 Tahun sebelumnya.

2. Memiliki Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) dan Nomor Onduk Kependudukan (NIK).

3. Memiliki kartu KIP dan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

4. Memiliki potensi akademis yang baik.

Baca Juga: Hore! Kemendikbudristek Izinkan Libur Nataru bagi Pelajar PAUD, SD hingga Sekolah Menengah

5. Lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru di PTN/PTS pada Prodi berakreditasi A, B dan C

Cara mendaftar KIP Kuliah;

1. Mengakses kip-kuliah.kemdikbud.go.id atau aplikasi KIP Kuliah.

2. Masukkan NIK, NISN, NPSN, dan alamat surel yang aktif.

3. Setelah memvalidasi, sistem akan mengirim nomor pendaftaran dan kode akses ke alamat surel yang didaftarkan.

4. Pilih jalur seleksi yang diikuti (SNMPTN/SBMPTN/SMPN/UMPN/Mandiri).

5. Selesaikan proses pendaftaran di Portal atau sistem informasi seleksi nasional masuk perguruan tinggi sesuai jalur seleksi.

Demikian syarat dan cara pendaftaran KIP kuliah Tahun 2022, semoga bermanfaat.***

Editor: Harry Tri Atmojo

Tags

Terkini

Terpopuler