Manajemen Kartu Prakerja Beberkan 5 Alasan Peserta Tak Lolos, Segera Lakukan Ini

3 September 2021, 09:57 WIB
Gagal lolos Kartu Prakerja? ini solusinya /prakerja.go.id/Denpasar Update


PORTAL SULUT - Pihak Prakerja baru saja membeberkan beberapa alasan mengenai peserta yang sering gagal dalam seleksi gelombang, terutama pada gelombang 19.

Banyak orang yang sering menanyakan kenapa ia sering gagal dalam seleksi gelombang. Terkait hal itu, akhirnya pihak Prakerja menjelaskan alasannya.

Dikutip Portalsulut.com dari akun Instagram @prakerja.go.id, pihak tersebut menjabarkan 5 alasan kenapa hal tersebut bisa terjadi.

Baca Juga: Gagal di Gelombang 18 dan 19 Kartu Prakerja karena NIK? Ini Solusi Supaya Lolos Gelombang 20

Sebelum itu, berikut persyaratan yang harus diperhatikan peserta yang ingin mendaftar program ini.
1. Warga Negara Indonesia (WNI)

2. berusia 18 tahun ke atas

3. Tidak sedang menempuh pendidikan formal seperti Sekolah atau Kuliah

4. Tidak memiliki pekerjaan tetap atau sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang di rumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro kecil

5. Tidak terdaftar sebagai penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi COVID 19.

Adapun 5 alasan peserta sering gagal seleksi beserta solusi tuk mengatasinya, ialah sebagai berikut.

1. NIK terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan sebagai penerima BLT/BSU

Solusinya:
Cek status Anda di www.bsu.kemnaker.go.id atau melalui Call Center di nomor 1500 630.

2. NIK terdaftar sebagai penerima BPUM (Banpres Produktif Usaha Mikro)

Solusinya:
Cek status Anda di eform.bri.co.id/bpum.

Baca Juga: Pantasan Gagal Prakerja Gelombang 19, NIK Terdaftar Penerima Bansos Lain, Begini Cara Ceknya

3. NIK terdaftar di Kemendikbud

Solusinya:
Cek status Anda di Sekolah, Perguruan Tinggi terkait atau Kemendikbud untuk memperbaharui status.

4. NIK terdaftar sebagai penerima Bansos

Solusinya:
Lapor ke dtks.kemensos.go.id.

5. KTP atau NIK tidak valid

Solusinya:
Hubungi Dukcapil di nomor 1500-538 atau kunjungi kantor Dukcapil terdekat di kotamu.
Itulah beberapa alasannya. Selidikilah satu persatu mulai dari sekarang, agar seleksi gelombang selanjutnya berjalan dengan lancar.***

Editor: Harry Tri Atmojo

Tags

Terkini

Terpopuler