Golongan Pekerja yang Akan Dapat BSU Rp1 Juta Tahun 2021, Cek Nama Anda Dilink Ini

17 Agustus 2021, 07:08 WIB
Golongan Pekerja yang Akan Dapat BSU Rp1 Juta Tahun 2021 /dok. Bank Indonesia

PORTAL SULUT - Bantuan Subsidi Upah (BSU) bagi pekerja tahun 2021 ini kembali dicairkan.

Untuk mengecek nama anda sebagai penerima BSU bisa langsung mengecek website https://bsu.kemnaker.go.id.

Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah memaparkan kriteria penerima bantuan subsidi gaji/upah (BSU).

Baca Juga: Kabar Terbaru Pencairan BSU Pekerja Rp1 Juta, Calon Penerima Wajib Lakukan Langkah Ini

Ida menyatakan bahwa terdapat beberapa perbedaan antara skema tahun 2021 dan tahun 2020 bagi pekerja.

"Setidaknya terdapat tiga perbedaan skema dengan BSU tahun lalu," ujar Menaker Ida di Jakarta, Rabu 4 Agustus 2021

Pertama, pada aspek kriteria calon penerima BSU, khususnya pada batasan gaji/upah, wilayah, serta sektor pekerjaan yang terdampak.

Adapun golongan calon penerima Dana BSU Pekerja yang diutamakan sebagai berikut:

1. Karyawan di sektor usaha industri barang konsumsi.

2. Karyawan di sektor usaha transportasi.

3. Karyawan di sektor usaha aneka industri.

4. Karyawan di sektor usaha properti dan real estate.

5. Karyawan di sektor usaha perdagangan dan jasa, kecuali jasa pendidikan dan kesehatan

Bagi pekerja yang ingin mendapatkan BSU Rp 1 Juta, wajib mendaftarkan diri di https://bsu.kemnaker.go.id/.

Baca Juga: Pengumuman Penting! Ini Cara Cek Nama Penerima BSU 2021 Baru Dirilis Kemnaker

Bagaimana caranya? Simak disini.

1. Kunjungi https://bsu.kemnaker.go.id/

2. Daftar Akun

Pekerja yang belum mempunyai kamu harus melakukan pendaftaran.
Lengkapi pendaftaran akun. Aktivasi akun menggunakan kode OTP yang akan dikirim ke nomor HP anda

3. Masuk
Login ke dalam akun kamu

4. Lengkapi Profil
Lengkapi profil biodata diri kamu berupa foto profil, tentang kamu, status pernikahan dan tipe lokasi

5. Cek Pemberitahuan
Jika kamu termasuk penerima bantuan subsidi upah maka akan tercantum info pemberitahuan:

CALON PENERIMA

- Jika terdaftar maka akan ada tulisan Anda TERDAFTAR sebagai calon penerima BSU 2021

- Jika tidak terdaftar maka akan ada tulisan Anda TIDAK TERDAFTAR sebagai calon penerima BSU 2021. Apabila anda memenuhi syarat penerima BSU segera hubungi website bpjsketenagakerjaan.go.id atau telepon nomor 175 atau WA 081380070175.

PENETAPAN
- Ditetapkan sebagai Penerima BSU 2021
Maka akan ada tulisan Anda TELAH DITETAPKAN sebagai calon penerima BSU 2021

- Belum Memenuhi Syarat
Maka akan ada tulisan Anda BELUM MEMENUHI SYARAT sebagai calon penerima BSU 2021

PENYALURAN
Akan ada laporan Bantuan Subsidi Upah 2021 Rp1 juta TELAH CAIR KE REKENING ANDA di BANK xxxx.

Sedangkan untuk syarat penerima BSU pekerja sebagai beriku:

1. Warga Negara Indonesia (WNI).

2. Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan Juni 2021.

3. Mempunyai gaji paling banyak sebesar Rp3.500.000 per bulan.

4. Bekerja di wilayah PPKM level 3 dan level 4. ***

Editor: Harry Tri Atmojo

Tags

Terkini

Terpopuler