BLT Desa Rp900 Ribu Akan Cair, Cek Syarat dan Nama Penerima Disini

14 Agustus 2021, 14:16 WIB
Ilustrasi BLT Dana Desa Rp900 ribu cair /Priangantimurnews/Muhamad Romli

PORTAL SULUT - Bantuan Langsung Tunai (BLT Desa) bulan Agustus, September, dan Oktober 2021 sudah mulai dicairkan.

Berdasarkan peraturan Menteri Keuangan Nomor 94/PMK.07/2021 tentang percepatan penyaluran dana desa dan bantuan langsung tunai (BLT) Desa.

Melalui peraturan tersebut, untuk penyaluran BLT Rp900 ribu ini yang semula dicairkan secara bulanan, sekarang dapat dicairkan sekaligus 3 bulan.

Baca Juga: Hanya Masukkan NIK di dtks.kemensos.go.id, Anda Akan Dapat Bansos PKH, BSU, BST Tahun 2021

Setiap PKM akan mendapatkan Rp300 ribu selama 12 bulan dari BLT dana desa.

Dilansir Portalsulut.com di akun Instagram @smindrawati pada Sabtu 14 Agustus 2021, berikut syarat penerima BLT Desa.

1. Kehilangan mata pencaharian.

2. Belum terdata.

3. Mempunyai anggota keluarga yang rentan sakit menahun atau kronis.

4. Keluarga miskin penerima Jaring Pengaman Sosial (JPS) lainya yang terhenti baik yang bersumber dari APBD dan atau dari APBN.

Baca Juga: Kini Anak Sekolah SD, SMP, SMA Dapat BLT Hingga 2 Juta, Ini Syarat dan Cara Mendaftar

Berikut cara cek nama penerima.

1. Klik laman www.sid.kemendesa.go.id

2. Klik garis tiga di kanan atas

3. Klik BLTDD.

4. Isi data berdasarkan Provinsi , Kabupaten, dan Kecamatan.

5. Setelah itu akan muncul Deskripsi Desa.

6. Klik daftar nama-nama penerima BLT Dana Desa.***

Editor: Harry Tri Atmojo

Tags

Terkini

Terpopuler