Maksimal Penghasilan Guru Honorer yang Bisa Dapat BSU Rp1,8 Juta dari Kemendikbud

- 14 Agustus 2021, 13:56 WIB
Ilustrasi BSU Guru Honorer Rp1,8 Juta. Lihat maksimal penghasilan bagi penerima.
Ilustrasi BSU Guru Honorer Rp1,8 Juta. Lihat maksimal penghasilan bagi penerima. /ilustrasi/iNSulteng.com

PORTAL SULUT – Bantuan Subsidi Upah atau atau BSU guru honorer sebesar Rp1,8 juta akan diberikan Kemendikbud tahun 2021.

Guru honorer dan tenaga kependidikan non PNS yang memenuhi syarat adalah sasaran BSU Rp1,8 juta ini.

Salah satu syarat utama guru honorer yang akan dapat BSU adalah maksimal penghasilan per bulan dari tempat bertugas.

Baca Juga: Cara Mudah Dapatkan BSU Guru Honorer Rp1,8 Juta, Akses info.gtk.kemdikbud.go.id Sekarang

Untuk mendapatkan BSU guru honorer Rp1,8 juta silakan mengakses link info.gtk.kemdikbud.go.id sekaligus mendaftarkan diri atau pengajuan sebagai penerima.

Cara pengajuan BSU guru honorer dan guru non PNS:

1. Buka aplikasi atau browser info.gtk.kemdikbud.go.id.

Untuk membuka Info GTK gunakan account PTK yang sudah diverifikasi :

  • Pastikan menggunakan email yang aktif
  • Tidak diperkenankan menggunakan email orang lain
  • Pengaturan ulang akun dapat melalui Manajemen Dapodik

 Baca Juga: WAJIB DIKETAHUI PESERTA CPNS: Kesalahan yang Sering Dilakukan Saat Tes SKD dan Sistem Penilaian

Halaman:

Editor: Rensa Bambuena


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x