PORTAL SULUT - Satu tahapan yang wajib diikuti peserta CPNS adalah Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).
Sesuai jadwal, SKD akan dilaksanakan mulai tanggal 25 Agustus hingga 4 Oktober 2021.
Harus diketahui oleh peserta CPNS, SKD menjadi tahapan paling ditakuti oleh pelamar CPNS karena ditahapan ini banyak CPNS yang akan gugur, karena jumlah pelamar yang lolos adalah 3x dari jumlah formasi yang dibutuhkan.
Baca Juga: Simak! Kisi-kisi Soal SKD CPNS 2021: Materi TWK, TIU, TKP Serta Triknya
Untuk itu peserta harus mempersiapkan diri untuk menghadapi tes SKD.
Lantas bagaimana sistem penilaian Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2021?
Penetapan tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri PANRB Nomor 1023 Tahun 2021 tentang Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi Dasar Pengadaan Pegawai Negeri Sipil Tahun 2021, yakni:
TWK (Tes Wawasan Kebangsaan)
- Jumlah soal: 30