Beredar Link Daftar Bantuan Covid Rp500 Ribu untuk 3 Kategori, Ini Kata Kemensos

7 Agustus 2021, 05:30 WIB
Ilustrasi bansos Rp500 ribu /Instagram.com/@bank_indonesia/

PORTAL SULUT - Pemerintah terus memberikan bantuan kepada warga terdampak Covid19.

Terdapat 10 bansos yang dikeluarkan oleh Pemerintah melalui Kemenkeu :

1. Program Keluarga Harapan (PKH)

PKH diterima oleh 10 juta keluarga miskin dilapisan terbawah, sekitar 40 juta jiwa dilindungi program ini.
Jumlah bantuan yang diterima keluarga berbeda sesuai dengan komposisi anggota keluarga.

Baca Juga: Lihat Penyelewengan Bansos Masyarakat Bisa Laporkan Langsung, Ini Caranya

2. Kartu Sembako

Program sembako Rp.200 ribu per bulan diterima oleh 18.8 juta kelarga terbawah.

3. Bantuan Sosial Tunai (BST)

Bantuan sebesar Rp.300 ribu selama enam bulan di terima oleh lapisan diatasnya lagi, yaitu 10 juta keluarga DTKS yang belum menerima PKH dan kartu sembako.

Baca Juga: Kumpulan Bansos yang Disalurkan Agustus 2021, Cek Syarat dan Nama Anda

4. Bantuan Beras Bulog

18.8 juta keluarga penerima kartu sembako dan 10 keluarga penerima bansos tunai, mendapat masing-masing 10 kg beras.

5. Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa

Bantuan sebesar Rp.300 per bulan selama satu tahun menambah lapisan penerima perlindungan sosial, sebanyak 8 juta keluarga mendapat BLT desa.

6. Kartu sembako PPKM

Total 5.9 juta keluarga menerima Rp.200 ribu selama enam bulan yang dapat diusulkan pemerintah daerah.

7.Diskon Listrik

Total 32.6 juta keluarga dari lapisan terbawah yaitu pelanggan 450VA dan 900VA yang masuk dalam DTKS mendapat keringanan diskon listrik selama satu tahun.

8. Subsidi kuota internet

Bantuan ini diterima oleh 38.1 juta pelajar dan pengajar dari tingkat PAUD sampai perguruan tinggi, berbagai kelompok pendapatan masyarakat selama 10 bulan

9. Kartu Prakerja

Program ini diterima oleh 6.2 juta orang yang mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) dan tidak masuk dalam DTKS.

10. Bantuan subsidi upah (BSU)

BSU diterima oleh 8.8 juta pekerja yang berkurang jam kerjanya atau dirumahkan, penerima BSU ini diluar penerima kartu prakerja.

Baca Juga: Kumpulan Bansos yang Disalurkan Agustus 2021, Cek Syarat dan Nama Anda

Nah kini beredar satu lagi bantuan dari Kementerian Sosial (Kemensos). Dalam pesan berantai melalui Whatsapp, katanya ada bantuan sebesar Rp500 ribu.

Bantuan ini untuk tiga kategori yakni pekerja yang bekerja atau menganggur, bukan TKI dan anda harus WNI.

Dalam pesan berantai tersebut, jika ingin mendapatkan bantuan harus klik di https?//einfowhatee.xyz/i/Nationalday/?show=1

Lantas benarkan bantuan tersebut?
Kemensos memastikan jika informasi tersebut adalah Hoax.

Dalam akun instagram Kemensosri menjelaskan jika hal tersebut adalah bohong dan masyarakat tidak perlu mempercayainya.

"[PERHATIAN]
Kembali terdapat situs hoaks yang mengatasnamakan @kemensosri seperti yang tertera di atas," tulis @Kemensosri.

Dijelaskan juga jika Kementerian Sosial tidak pernah mebuat situs web untuk pendaftaran penerima dana bantuan Covid-19 sebesar Rp500 ribu.***

Editor: Harry Tri Atmojo

Tags

Terkini

Terpopuler