Portal Sulut - Pemerintah Indonesia terus memberikan bantuan kepada masyarakat ditengah pandemi Covid-19.
Bantuan yang diberikan dilakukan melalui program kebijakan untuk memulihkan ekonomi dan membantu masyarakat terdampak Corona.
Di bulan November 2020 ini diketahui juga masih ada beberapa program pemerintah yang didapatkan oleh masyarakat untuk diterima.
Baca Juga: Malam Ini MotoGP Eropa. Kembalinya Valentino Rossi. Ini Link Live Streaming
Portal Sulut mencatat dari berbgai sumber, setidaknya ada 4 program yang akan segera dicairkan pada bulan ini, diantaranya :
1. Bantuan Subsidi Upah (BSU) Bagi Karyawan
BSU ini diberikan kepada karyawan dan pegawai honorer bergaji di bawah Rp5 juta yang memenuhi persyaratan dengan nilai uang Rp 600 ribu per bulan, yang aktif terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.
Untuk memastikan termasuk penerima bantuan atau tidak, maka dapat memastikannya kepada HRD perusahaan atau pemberi kerja.
Baca Juga: Astaga! Ada Karyawan Gaji di Atas 5 Juta dapat Subsidi Gaji. Menaker Berkonsultasi dengan KPK
Peserta dapat mengecek melalui laman https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id untuk mengetahui apakah nomor rekeningnya sudah didaftarkan oleh perusahaan.