Akhirnya Insentif Prakerja Melalui LinkAja dan GoPay Cair

- 22 September 2020, 22:05 WIB
insentif prakerja linkaja cair
insentif prakerja linkaja cair /

PORTAL SULUT - Setelah BNI dan OVO, kini insentif prakerja melalui LinkAja cair. Pencairan ini diakui sejumlah peserta prakerja.

"Gopay tanggal 15 akhirnya cair," kata Melyan Shelny Makaminang

Sementara Ropy Wijaya dalam status di grup diskusi Prakerja menuliskan "Alhamdulilah mencair lewat Gopay," tulisnya.

Baca Juga: Insentif Prakerja 23 September Dalam Pengecekan. Ini Langkah Ceknya

Pun Resa Yulianti juga senang akhirnya insentif bisa cair. "Insentif tgl16 lokasi bandungbarat, cair barusan jm 11.30," tulisnya.

Penerima insentif melalui LinkAja juga menuliskan hal serupa. Gianny Fany "Alhndllh dh cair brusan linkaja tanggal 16 september," tulisnya

Sementara Lam Magorila. "Silakan di cek. LinkAja mencair," tulisnya.

Bentar Tatto menuliskan "Alhmdulilah tgl 12 dah cair link aja,".

Baca Juga: Cara Mengecek Karyawan Penerima Subsidi Gaji

Nah, jika ada peserta belum cair, segeralah menghubungi e wallet masing-masing

LinkAja

Call : 150911
E-mail : [email protected]

Gopay

Call : 1500304
E-mail : [email protected]

Direktur Eksekutif Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja Denni Purbasari mengungkap penyebab adanya keterlambatan dalam pencairan insentif kartu prakerja bagi penerima fasilitas yang telah menyelesaikan pelatihan.

"Persoalannya itu misalnya akun sudah tidak aktif," ujar Denni dalam konferensi video, Selasa, 15 September 2020.

Baca Juga: Subsidi Gaji Tahap 4, Ini Cara Cek Apakah Masuk Atau Tidak

Di samping itu, bisa saja Nomor Induk Kependudukannya berbeda dengan yang didaftarkan, maupun tidak ditemukan di Data Kependudukan dan Catatan Sipil.

Persoalan lainnya yang menyebabkan insentif Rp600 ribu per orang per bulan itu terlambat cair adalah perubahan nomor telepon.
Ia mengatakan nomor telepon saat mendaftar dan setelahnya harus tetap sama untuk dapat menerima insentif tersebut.

Sebabnya, kata Denni, 80 persen penerima memilih untuk menerima insentif melalui uang elektronik dan bukan melalui rekening bank. Opsi tersebut mewajibkan penerima melakukan pentautan rekening dan e-KYC. "Solusinya, kami sudah siapkan cara untuk unlink dan merelink atau me-link-kan kembali," ujarnya.

Selain itu, ia mengatakan jajarannya terus meningkatkan literasi digital dan literasi keuangan bagi penerima Kartu Prakerja. Sehingga, persoalan ini kedepannya dapat diselesaikan.

Baca Juga: Prakerja Gelombang 9 Sudah Diumumkan?, Cek Nama Disini dan Langkah Selanjutnya

Denni mengatakan kecepatan pencairan dana bantuan tersebut juga berkaitan dengan dengan data yang berada di PMO, platform pelatihan, hingga peserta. Ia mengatakan penyaluran insentif akan lancar apabila tidak ada persoalan teknis, misalnya perubahan nomor telepon, nomor induk kependudukan, dan lainnya.

"Tiap hari kami melakukan pembayaran insentif untuk penerima kartu prakerja dengan kisaran 60-80 ribu orang per hari. Kami transfer ke rekening peserta," kata dia.***

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x