Hari Ini Terakhir Pemasukan Berkas Bantuan UMKM

- 7 September 2020, 09:18 WIB
Meiva Najoan
Meiva Najoan /

PORTAL SULUT - Pemerintah Kotamobagu, Sulawesi Utara masih memberikan kesempatan sampai Senin 7 September 2020 hari ini kepada masyarakat Kotamobagu yang memiliki kegiatan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), yang ingin memasukkan berkas sebagai penerima bantuan program pemerintah pusat di masa Pandemi Covid-19.

Kepala Bidang Koperasi dan UKM Dinas Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disperdagkop dan UKM) Kotamobagu, Meiva Najoan menyampaikan, pemasukkan berkas masih dibuka.

“Pemasukkan berkas masih dibuka hingga Senin pagi,” ungkapnya, Minggu 6 September kemarin.

Baca Juga: SEGERA DAFTAR, Program Bantuan Rp3,55 Juta Ditutup Siang Ini

Masyarakat yang akan memasukkan berkas bisa langsung di Kelurahan masing-masing karena formatnya sudah disiapkan di Kelurahan.

Ada pun persyaratan yang harus dilengkapi oleh pelaku usaha yakni NIK, nama pelaku usaha, alamat  domisili sesuai KTP, alamat usaha, dan nomor telepon.

Setelah mengisi formulir, berkas tersebut akan diantarkan langsung oleh aparat setempat ke bidang terkait untuk langsung dikirimkan ke Provinsi Sulut.

Baca Juga: Spanyol Taklukan Ukraina, Jerman Gagal Menang Dilaga UEFA League Nations

“Sementara  pelaku UMKM yang ada di desa bisa mendatangi bidang terkait untuk mengisi formulir,” jelasnya.

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x