Sudah 418 Pendaftar Bakal Pasangan Calon Pilkada 2020 Yang Diterima KPU

- 6 September 2020, 21:25 WIB
Muhamad - Saraswati maju di Pilkada 2020 Tangsel
Muhamad - Saraswati maju di Pilkada 2020 Tangsel /instagram Rahayusarswati


PORTAL SULUT- Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menerima pendaftaran 418 bakal pasangan calon Pilkada 2020. Data tersebut didapat berdasarkan rekapan periode 4-6 September 2020, pukul 10.00 WIB.

Hingga 6 September 2020, KPU telah menerima 418 berkas bakal pasangan calon yang terdiri dari 13 berkas bakal paslon Pilgub yang tersebar di 6 (enam) provinsi seluruh Indonesia seperti dikutip dari RRI.

 

Sedangkan untuk pemilihan bupati dan wakil bupati (Pilbup), status yang diterima sebanyak 348 bakal paslon yang tersebar di 175 kabupaten. 

Baca Juga: Oppo F17 dan F17 Pro Diluncurkan, Penjualan Pertama 7 September

Kemudian, untuk pemilihan wali kota dan wakil wali kota (Pilwalkot), status yang diterima sebanyak 57 Bakal Pasangan Calon yang tersebar di 29 Kabupaten. 

 

Sehingga total keseluruhan mencapai angka 418 bakal paslon yang mendaftar.

 

Halaman:

Editor: Fandri Mamonto

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah