Pemprov Sulut Umumkan Optimalisasi PPPK Teknis Tahun 2022, Link Pengumumannya Cek di Sini

- 7 September 2023, 15:37 WIB
Pemprov Sulut secara resmi mengumumkan optimalisasi PPPK Teknis Tahun 2022.
Pemprov Sulut secara resmi mengumumkan optimalisasi PPPK Teknis Tahun 2022. /

PORTAL SULUT – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Utara (Sulut) mengumumkan secara resmi hasil optimalisasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Teknis Tahun 2022, link pengumumannya cek di sini.

Sampai Kamis, 7 September 2023, sudah lebih dari 30 instansi pemerintah yang mengumumkan optimalisasi PPPK Tahun 2022, salah satunya ialah Pemprov Sulut melalui link yang terdapat di dalam artikel ini.

 Baca Juga: Kemenag Angkat 9.218 Tenaga Honorer Menjadi PPPK Tanpa Tes

Pengumuman dari Pemprov Sulut tentang optimalisasi PPPK Teknis Tahun 2022 itu, lengkap dengan link pengumuman, diunggah di akun Instagram @bkdsulutprov pada Kamis, 7 September 2023.

Seperti diketahui, pemerintah melalui Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah mengumumkan secara resmi tentang hasil optimalisasi penerimaan atau tambahan kelulusan peserta seleksi PPPK pada jabatan fungsional (jabfung) Teknis Tahun 2022.

“Pengumuman hasil optimalisasi PPPK Teknis TA 2022 pra sanggah sudah mulai dapat diakses secara bertahap lewat akun SSCASN ya. Cek secara berkala pengumumannya dengan login ke masing-masing akun peserta,” tulis BKN di feed akun Instagram resmi @bkngoidofficial pada Selasa, 5 September 2023.

Sementara, sampai Kamis 7 September 2023, sudah lebih dari 30 instansi yang mengumumkan tentang hasil optimalisasi PPPK Tahun 2022 untuk jabfung Teknis, salah satunya Pemprov Sulut.

 Baca Juga: PPPK KEMENAG TERMASUK? LENGKAP Ini Daftar Instansi yang Sudah Umumkan Hasil Reformulasi PPPK Teknis 2022

Sedangkan bagi peserta seleksi PPPK Tahun 2022 jabfung Teknis yang tidak lulus, diberi waktu untuk melakukan masa sanggah.

Jika Anda keberatan dengan pengumuman hasil seleksi PPPK Tahun 2022, diberi kesempatan untuk melakukan sanggahan beserta bukti hingga 9 September 2023.

Berikut ini aturan soal masa sanggah.

 Baca Juga: LENGKAP! Daftar 32 Instansi Sudah Umumkan Hasil Reformulasi PPPK Teknis 2022, CEK PPPK Kemenag

  1. Jika mau melakukan sanggahan maka wajib disertai bukti kuat. Karena program optimalisasi ini hanya dikhususkan bagi peserta eks THK-II yang terdaftar dalam pangkalan data (database) THK-II BKN dan peserta non-ASN yang memiliki riwayat kerja terakhir di BKN saat melamar, yang memenuhi reformulasi nilai ambang batas seleksi kompetensi Teknis dengan peringkat terbaik dalam jabatan yang belum terpenuhi kebutuhannya sebagaimana diatur dalam Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia 571 Tahun 2023.
  2. Peserta yang dinyatakan tidak lulus dapat mengajukan sanggahan pada tanggal 6 s.d 9 September 2023 melalui akun masing-masing peserta pada laman https://sscasn.bkn.go.id;
  3. Panitia Seleksi Pengadaan PPPK BKN T.A. 2022 dapat menerima atau menolak alasan sanggah yang diajukan peserta dan hasil sanggah akan diumumkan pada tanggal 12 September 2023;
  4. Alasan sanggah sebagaimana dimaksud pada angka 5 dapat diterima dalam hal kesalahan bukan berasal dari peserta.

 Baca Juga: BUTUH CEPAT! Samsung Indonesia Buka Lowongan Kerja Besar-besaran, Simak Posisi dan Syaratnya di Sini

Untuk mengecek pengumuman hasil reformulasi PPPK Teknis 2022 bisa cek melalui akun SSCASN masing-masing dan di instansi tempat mendaftar.

Buka laman https://daftar-sscasn2022.bkn.go.id/login;

- Kemudian lakukan login dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan password;

- Lalu ikuti instruksi selanjutnya.

 Baca Juga: PIP KEMDIKBUD 2023: Selamat, 3 Wilayah Ini Dapat BLT PIP Awal Bulan September 2023, Cek Nama Penerima

Nah berikut ini arti kode hasil reformulasi PPPK Teknis 2022.

  1. Kode “P” adalah peserta yang memenuhi nilai ambang batas;
  2. Kode “L” adalah peserta yang lulus Seleksi PPPK Tenaga Teknis T.A. 2022;
  3. Kode “TL” adalah peserta yang tidak lulus Seleksi PPPK Tenaga Teknis T.A. 2022;
  4. Kode “TH” adalah peserta yang dinyatakan tidak hadir pada salah satu/semua tahapan Seleksi Kompetensi PPPK Tenaga Teknis T.A. 2022;
  5. Kode “TMS” adalah peserta yang tidak memenuhi syarat dan telah dibatalkan status kelulusannya sesuai dengan Pengumuman Nomor 08/PANPEL.BKN/PPPK.TEKNIS/VI/2023 tanggal 12 Juni 2023;

 Baca Juga: KABAR GEMBIRA, PIP Kemendikbud Sudah Cair, Pemilik NISN Dapat Rp1 Juta, Ini Cara Cek Nama Penerima Lewat HP

  1. Kode “R1” adalah peserta Eks THK-II yang dinyatakan lulus Optimalisasi berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia 571 Tahun 2023; dan
  2. Kode “R2” adalah peserta Non ASN yang dinyatakan lulus Optimalisasi berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia 571 Tahun 2023.

 Baca Juga: Siswa SD, SMP, SMA dan SMK, PIP Kemendikbud September 2023 Sudah Cair, Segera Cek Notifikasi di HP Kalian

Berikut link pengumuman dari Pemprov Sulut mengenai hasil optimalisasi PPPK jabfung Teknis Tahun 2022:

https://drive.google.com/file/d/1O5KikwV1gh35qHNdgWSslFjFnh0Xoqas/view?usp=drivesdk  yang ditandatangani oleh Sekretaris Provinsi (Sekprov) Sulut selaku Ketua Panselda Pengadaan PPPK Pemprov Sulut formasi Tahun 2022, Steve Kepel.

Ini link berisi rincian hasil integrasi atau optimalisasi PPPK jabfung Teknis Tahun 2022 di Pemprov Sulut: https://bit.ly/Hsl_Optimalisasi_PPPKTeknis_ProvSulutTA22.

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah