Diduga Melakukan Pencurian di Kos, Pemuda Diamankan Polres Kotamobagu

- 30 Agustus 2020, 13:57 WIB
ILUSTRASI: Pelaku pencurian.
ILUSTRASI: Pelaku pencurian. /pixabay/mohamed_hassan

PORTAL SULUT- Pemuda asal Moyongkota berhasil diamankan oleh Tim Resmob Polres Kotamobagu karena tertangkap tangan oleh masyarakat. Yang diduga mencuri di tempat Kost Kampung Baru Kecamatan Kotamobagu Barat Sabtu 29 Agustus 2020.

 

Setelah mendapat laporan masyarakat, Tim Resmob langsung menuju TKP dan langsung membawa YS alias Yogi (20) yang saat itu diamankan oleh masyarakat dan personil Polri berpakaian preman.

Baca Juga: Empat Orang Meninggal Akibat Kebakaran di Toko Elektronik

Saat diamankan ditangan Yogi ditemukan Tas berisi dompet yang didalamnya terdapat 2 ATM Bank Sulut, kartu BPJS, serta KTP 2 buah.

 

Kasus pencurian yang diduga dilakukan oleh Yogi warga Moyongkota Pinonobatuan Kecamatan Modayag Barat Kabupaten Boltim ini sedang dalam penyelidikan Sat Reskrim Polres Kotamobagu.

Baca Juga: Polres Minsel Bongkar Judi Togel

Kapolres Kotamobagu AKBP Prasetya Sejati, SIK melalui Kasubag Humas Iptu Rusman M Saleh, SE membenarkan kasus pencurian ini. “Tersangka bersama barang bukti telah diamankan di Polres Kotamobagu untuk proses lebih lanjut,"tuturnya seperti dilansir dari tribarta Polres Kotamobagu.

Halaman:

Editor: Fandri Mamonto

Sumber: Tribarta Polres Kotamobagu


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x