Polres Minsel Bongkar Judi Togel

- 30 Agustus 2020, 09:00 WIB
ILUSTRASI barang bukti praktik judi togel.*
ILUSTRASI barang bukti praktik judi togel.* /

 

PORTAL SULUT - Polres Minahasa Selatan (Minsel) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) berhasil  mengungkap kasus judi togel dengan mengamankan dua orang tersangka, masing-masing berinisial BL dan ML. 


Keduanya diamankan oleh Tim Resmob (Reserse Mobile) Sat Reskrim Polres Minsel pada Jumat 28 Agustus 2020, di wilayah Kecamatan Sinonsayang.

“Dua tersangka yang kami amankan yaitu lelaki BL alias Buang, 29 tahun, warga Kecamatan Poigar, Bolmong, dan lelaki ML alias Marten, 46 tahun, warga Kecamatan Sinonsayang,” kata Kasat Reskrim Polres Minsel AKP Rio Gumara, SIK seperti dikutip dari tribarta Polda Sulut.

Baca Juga: Tujuh Preman Diamankan Polda Gorontalo

Menurut Kasat Reskrim  keberhasilan pengungkapan kasus togel ini berawal dari informasi masyarakat yang resah dengan adanya praktek perjudian ini. 

“Terimakasih untuk masyarakat yang telah mendukung kami dalam upaya pemberantasan judi togel, dengan memberikan informasi yang tentunya sangat penting sebagai bahan penyelidikan lanjutan,”ujarnya.

Posisi berhasil mengamankan dari tangan kedua tersangka barang bukti berupa kupon togel, buku rekapan, kertas syair, handphone, kalkulator serta uang tunai senilai Rp1.470.000

 

Editor: Fandri Mamonto

Sumber: Tribarta news polda Sulut


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x