BAWASLU MEMANGGIL! Sulut Buka Penerimaan Anggota Bawaslu Kab/Kota Wilayah 1 Periode 2023-2028

- 24 Mei 2023, 09:17 WIB
BAWASLU MEMANGGIL! Sulut Buka Penerimaan Anggota Bawaslu Kab/Kota Wilaya 1 Periode 2023-2028, Berikut Syarat Dan Ketentuannya!
BAWASLU MEMANGGIL! Sulut Buka Penerimaan Anggota Bawaslu Kab/Kota Wilaya 1 Periode 2023-2028, Berikut Syarat Dan Ketentuannya! /tangkapan layar Instagram @bawasluri/

Mengajukan surat lamaran yang ditujukan kepada Tim Seleksi Bawaslu Kabupaten/Kota dengan melampirkan:

1. Surat lamaran yang ditujukkan kepada Tim Seleksi Calon Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota Wilayah I Provinsi Sulawesi Utara meliputi Bolaang Mongondow Timur, Bolaang Mongondow Selatan, Minahasa, Minahasa Tenggara, Minahasa Utara, Kotamobagu, dan Tomohon.

2. Fotocopi Kartu Tanda Penduduk (KTP);

3. Pas foto warna terbaru ukuran 4x6 cm sebanyak 5 (lima) lembar;

4. Foto copy ijazah pendidikan terakhir yang sudah disahkan/dilegalisir oleh instansi yang berwenang;

5. Daftar Riwayat Hidup (DRH);

6. Surat pernyataan setia kepada Pancasila sebagai dasar negara, Undang- Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, Bhinneka Tunggal Ika, dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945;

7. Surat Keterangan Sehat Jasmani dan Rohani dari Rumah Sakit Pemerintah, termasuk puskesmas, yang memenuhi syarat, surat keterangan sehat jasmani dan rohani yang dikirimkan dalam satu kesatuan surat keterangan tetap diterima. dan surat keterangan bebas narkoba dari instansi atau rumah sakit yang menyelenggarakan tes narkoba.

8. Surat pernyataan tidak pernah menjadi anggota partai politik;

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x