BAWASLU MEMANGGIL! Sulut Buka Penerimaan Anggota Bawaslu Kab/Kota Wilayah 1 Periode 2023-2028

- 24 Mei 2023, 09:17 WIB
BAWASLU MEMANGGIL! Sulut Buka Penerimaan Anggota Bawaslu Kab/Kota Wilaya 1 Periode 2023-2028, Berikut Syarat Dan Ketentuannya!
BAWASLU MEMANGGIL! Sulut Buka Penerimaan Anggota Bawaslu Kab/Kota Wilaya 1 Periode 2023-2028, Berikut Syarat Dan Ketentuannya! /tangkapan layar Instagram @bawasluri/

1. Warga Negara Indonesia;

2. Pada saat pendaftaran Berusia paling rendah 30 (tiga puluh) tahun;

3. Setia kepada Pancasila sebagai dasar negara, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, Bhinneka Tunggal Ika, dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945;

4. Mempunyai integritas, berkepribadian yang kuat, jujur dan adil;

5. Memiliki kemampuan dan keahlian yang berkaitan dengan penyelenggaraan Pemilu, ketatanegaraan, kepartaian dan pengawasan Pemilu;

6. Berpendidikan paling rendah sekolah menengah atas atau sederajat;

Baca Juga: Banyak Lowongan Kerja Lulusan SMA, D3 dan S1, Ini Daftar 10 Loker Terbaru Akhir Mei 2023

7. Berdomisili di wilayah Kabupaten/Kota Pembentukan dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP);

8. Mampu secara jasmani, rohani, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika;

9. Mengundurkan diri dari keanggotaan partai politik sekurang-kurangnya 5 (lima) tahun pada saat mendaftar sebagai calon;

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x