kesalahan yang dilakukan pelamar.
3. Alasan Sanggah yang pelamar isi harus
benar, realistis, tidak mengada-ngada dan berdasarkan dokumen yang
sudah diunggah sebelumnya.
Baca Juga: Kapan CPNS 2021 Terima SK PNS? Yuk Cek Gaji dan Tunjangan Mereka
4. Jika Peserta memiliki dokumen yang tidak valid lebih dari 1, dan hanya ingin melakukan sanggah pada salah satunya saja atau tidak pada semua dokumen, maka tidak akan mengubah hasil.
Sebab 1 persyaratan saja tidak valid, maka tetap akan TMS (Tidak Memenuhi Syarat).
5. Pelamar hanya bisa melakukan sanggah satu kali.***