Segera Daftar, Pekan Depan Ada Pembuatan SIM Gratis, Cek Syaratnya Disini!

- 25 Juni 2021, 13:03 WIB
Kabar adanya pembuatan SIM gratis sempat viral di media sosial.
Kabar adanya pembuatan SIM gratis sempat viral di media sosial. /instagram/

PORTAL SULUT - Masyarakat kembali dipermudah untuk mendapatkan Surat Izin Mengemudi (SIM) secara gratis. Meski ada biaya yang harus dibayar, namun warga tertentu bisa mendapatkan SIM gratis pada pekan depan.

Biaya tersebut sesuai Peraturan Pemerintah nomor 60 tahun 2016 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku Pada Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Adapun bagi warga yang ingin membuat SIM A untuk mengemudi mobil, maka dikenakan Rp120 ribu belum termasuk tes kesehatan dan biaya lainnya. Sedangkan untuk mengendarai motor, tarifnya adalah Rp100 ribu.

Baca Juga: PERHATIAN! 3 Hari Lagi Pendaftaran BPUM Rp1,2 Juta Ditutup, Segera Daftar Begini Caranya

Sedangkan untuk perpanjangan masa berlaku, dikenakan tarif Rp80 ribu untuk pemilik SIM A dan Rp75 ribu untuk pemegang SIM C.

Program pembuatan SIM gratis digelar oleh Satuan Lalu Lintas Polres Kotamobagu, Sulawesi Utara.

Dilansir dari laman NTMC Polri, Kamis 24 Juni 2021, Program ini diadakan untuk memperingati Hari Ulang Tahun ke-75 Bhayangkara, dan berlaku baik untuk pembuatan SIM baru maupun perpanjangan.

Baca Juga: Segera Login info.gtk.kemdikbud.go.id, Cek Penerima dan Aktivasi Rekening BSU Guru Honorer Rp1,8 Juta

"Pelayanan SIM khusus ini diberikan bagi warga yang lahir 1 Juli, dan bisa mendapatkan SIM A dan Sim C apabila semua persyaratan terpenuhi,” ujar Kasat Lantas Polres Kotamobagu, AKP Novita Citra.

Namun, ada satu syarat yang harus dipenuhi untuk bisa mendapatkan pelayanan tersebut, yakni pemohon lahir tepat pada tanggal 1 Juli.

Sementara dokumen yang diperlukan untuk pembuatan SIM, warga hanya perlu membawa Kartu Tanda Penduduk atau KTP dan melakukan pendaftaran.

Baca Juga: Jemput Irwan Mussry di Bali, Maia Estianty Sendirian Naik Jet Pribadi Rp115 Juta per Jam

"Pendaftaran dibuka dari tanggal 22 sampai 26 Juni 2021," tuturnya.

Nantinya, pemohon yang masuk dalam kriteria akan diberikan pelatihan dan melewati proses ujian teori maupun praktik terlebih dahulu, sebelum diberikan SIM gratis.

Editor: Ainur Rofik


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x