BP2MI Kerja Sama dengan 4 Daerah di Sulawesi Utara, Biaya Pelatihan CPMI Dibiayai APBD

- 25 Mei 2021, 21:30 WIB
Penandatanganan kerja sama oleh Kepala BP2MI Benny Rhamdani dengan Bupati Minahasa Roy Roring.
Penandatanganan kerja sama oleh Kepala BP2MI Benny Rhamdani dengan Bupati Minahasa Roy Roring. /Humas BP2MI/

PORTAL SULUT – Kepala Badan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani menandatangani Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan empat daerah di Sulawesi Utara (Sulut), Selasa (25/5/2021).

Empat daerah tersebut yaitu Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa, Pemerintah Kota (Pemkot) Tomohon, Pemerintah Kota (Pemkot) Bitung, dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Utara.

Penandatanganan Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerja Sama tersebut dilaksanakan di Aula K.H. Abdurrahman Wahid BP2MI Jakarta.

 Baca Juga: Ini Profil Michelle Ziudith Pemeran Siska di Sinetron Badai Pasti Berlalu, Cantiknya Kebangetan

Kepala BP2MI, Benny Rhamdani menyampaikan bahwa kegiatan hari ini adalah salah satu dari perwujudan mandat UU No.18/2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI). Merujuk pada aktivitas sosialisasi UU No.18/2017 yang telah dilaksanakan di beberapa provinsi di Indonesia. 

"Penandatangan Perjanjian Kerja Sama dengan Pemerintah Daerah diharapkan dapat membangkitkan gairah baru untuk Pemerintah Daerah tersebut dalam pemberdayaan calon PMI di masing-masing wilayah. Hal ini juga dapat menjadi percontohan bagi daerah-daerah lain,” ujar Benny. 

Benny mengatakan, pelaksanaan sosialisasi tersebut tidak lepas dari inisiasi dan dukungan dari Pemerintah Daerah Sulut.

Baca Juga: Data 97 ribu ASN Fiktif, Ini Klarifikasi Tjahjo Kumolo

Tidak sedikit warga Sulut yang kini menjadi PMI di berbagai negara-negara penempatan di seluruh dunia, contohnya di Amerika Serikat, dengan mayoritas penempatan pekerjaan di sektor formal dan pendapatan yang tinggi.

Halaman:

Editor: Rensa Bambuena


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x