PORTAL SULUT – Orotitas Arab Saudi akan larang jemaah haji haji luar negeri masuk ke negara itu akibat melonjak lagi kasus Covid-19 secara global.
Kebijakan melarang jemaah haji luar negeri adalah rencana Arab Saudi saat ini ketika musim haji semakin dekat.
Dikutip dari Reuters, Jumat 7 Mei 2021, awalnya Arab Saudi sudah memiliki opsi terkait dengan pelaksanaan haji tahun ini.
Baca Juga: Najwa Shihab Banjir Doa, Dian Sastro Rekomendasikan Drama Korea
Opsi pertama adalah membatasi jemaah haji dari sisi umur. Opsi kedua Arab Saudi berencana mengizinkan kedatangan jemaah haji dari luar negeri yang telah menjalani vaksinasi Covid-19.
Sedangkan untuk warga Arab Saudi dan penduduk kerajaan yang ingin ke Mekkah, vaksinasi Covid-19 harus dilakukan terlebih dahulu atau sudah dinyatakan sembuh dari Covid-19 sekurang-kurangnya 6 bulan sebelum dilaksanakannya ibadah haji.
Akan tetapi karena jenis dan efektivitas vaksin serta kemunculan dua varian baru, menjadikan Arab Saudi mempertimbangan kembali pelaksanaan ibadah haji tahun ini.
Baca Juga: Perbatasan Sulut dan Gorontalo Dijaga Ketat Aparat Gabungan, Nekat Mudik Siap-siap Disuruh Balik
"Sementara, kemungkinan diberlakukannya larangan masih didiskusikan. Belum ada keputusan akhir apakah akan melanjutkannya," demikian pernyataan otoritas setempat.