Sempat Kejar-kejaran, KKP Tangkap Dua Kapal Ilegal Berbendera Vietnam

- 7 Mei 2021, 13:55 WIB
KKP menangkap dua kapal ilegal berbendera Vitena, Kamis 6 Mei 2021.
KKP menangkap dua kapal ilegal berbendera Vitena, Kamis 6 Mei 2021. /Dok KKP

PORTAL SULUT - Aksi pencurian ikan di perairan Indonesia kembali terjadi.

Kali ini para pencuri ikan ini berhasil ditangkap.

Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Kementerian Kelautan dan Perikanan melumpuhkan dua kapal berbendera Vietnam yang berburu teripang di Laut Natuna Utara.

Baca Juga: Tagar Patuh Tidak Mudik Jadi Trending di Twitter

Aksi penangkapan ini sempat terjadi kejar-kejaran dengan kecepatan tinggi.

“Kami mengonfirmasi penangkapan yang dilakukan oleh Kapal Pengawas Perikanan KKP terhadap 2 kapal ikan asing ilegal asal Vietnam di Laut Natuna Utara pada Kamis, 6 Mei 2021," terang Antam Novambar, Sekretaris Jenderal KKP yang juga merangkap Plt. Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan dalam keterangannya, Jumat, 7 Mei 2021, seperti dikutip dari seputarcibubur.com dalam judul Kejar-kejaran di Laut Natuna, KKP Lumpuhkan Dua Kapal Maling Berbendera Vietnam.

Antam menjelaskan bahwa gelar operasi yang dilakukan oleh Direktorat Pemantauan dan Operasi Armada menggunakan Kapal Pengawas Hiu Macan 01 dengan Nakhoda Samson.

Kapal mendeteksi keberadaan dua kapal ikan asing ilegal yaitu TG 92536 TS dan TV 93020 TS. Kedua kapal tersebut lantas memacu kecepatan tinggi namun berhasil dilumpuhkan oleh awak kapal pengawas KKP.

“Sempat adu kecepatan terjadi, namun berhasil dilumpuhkan,” ujar Antam.

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x