PORTAL SULUT – Larangan mudik dari pemerintah pusat ditindaklanjuti dengan penjagaan ketat di perbatasan Sulut dan Gorontalo.
Warga Gorontalo atau provinsi setelahnya seperti Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Barat dan Sulawesi Selatan yang berada di Sulawesi Utara (Sulut), tidak bisa melintas.
Begitu pun sebaliknya, warga Sulut yang berada di daerah-daerah tersebut, tidak akan lolos jika nekat mudik.
Baca Juga: Sempat Kejar-kejaran, KKP Tangkap Dua Kapal Ilegal Berbendera Vietnam
Perbatasan Sulut dan Gorontalo di Kecamatan Pinogaloman, Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) dan Kecamatan Posigadan, Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) dijaga ketat.
Aparat gabungan menjaga perbatasan secara berlapis. Semua kendaraan yang membawa bahan pokok dan diizinkan melintas, diperiksa kelengkapan dokumen mereka.
Termasuk semua muatan dalam kendaraan diperiksa ketat oleh aparat yang tediri dari Polri, TNI, Dinas Perhubungan, dan petugas kesehatan.
Baca Juga: B.I Mengumumkan Kabar Baik, Kembali dengam Rilisan Terbaru
Pemerintah Provinsi Sulut dan Gorontalo juga sama-sama berkomitmen untuk mencegah penyebaran Covid-19 di masa mudik, dengan menjalankan perintah pemerintah pusat.