BSU BPJS Ketenagakerjaan Disetop, 7 Bansos 2021 Ini Bisa Anda Dapat

- 2 Februari 2021, 10:06 WIB
Menaker RI, Ida Fauziyah.
Menaker RI, Ida Fauziyah. /Dok. Kemnaker

Airlangga menyatakan pemerintah meningkatkan alokasi anggaran PEN dari sebelumnya Rp403,9 triliun sebagai bentuk komitmen serta dukungan terhadap pemulihan ekonomi dan penanganan pandemi COVID-19.

“Artinya, pemerintah sudah melihat bahwa pemulihan ekonomi pada 2021 ini memerlukan support yang sama seperti 2020,” ujarnya.

Menurutnya, selama herd immity masyarakat Indonesia belum terpenuhi melalui vaksinasi yang akan dilakukan selama satu tahun ke depan maka enam bidang harus terus mendapat dukungan.

Baca Juga: Cek Akun Prakerja, Segera Lakukan Ini Sebelum Daftar Gelombang 12

Enam bidang yang masuk dalam fokus anggaran PEN 2021 sebesar Rp553,09 triliun meliputi kesehatan, perlindungan sosial, program prioritas, UMKM dan pembiayaan korporasi, serta insentif usaha.

Untuk bidang kesehatan mendapat alokasi sebesar Rp104,7 triliun yang digunakan untuk pengadaan dan operasional vaksin COVID-19, sarana, prasarana, dan alat kesehatan, biaya klaim perawatan, insentif tenaga kesehatan dan santunan kematian, serta bantuan iuran BPJS untuk PBPU/BP.

Untuk bidang perlindungan sosial memiliki alokasi Rp150,96 triliun dengan 7 bantuan sosial yakni fokus PKH bagi 10 juta KPM, kartu sembako, prakerja, BLT dana desa, bansos tunai bagi 10 juta KPM, subsidi kuota PJJ, serta diskon listrik.

Baca Juga: NPWP Elektronik, Ini Cara Daftarnya

Untuk program prioritas dialokasikan Rp141,36 triliun yang difokuskan pada dukungan pariwisata, ketahanan pangan, pengembangan ICT, pinjaman ke daerah dan subsidi ke daerah, padat karya K/L, kawasan industri, serta program prioritas lainnya.

Untuk bidang UMKM dan pembiayaan korporasi dialokasikan Rp156,06 triliun dengan fokus pada subsidi bunga KUR dan non-KUR, IJP korporasi dan UMKM, penempatan dana, serta penjaminan loss limit dan korporasi.

Halaman:

Editor: Ainur Rofik


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah