Catat! Ini Materi Soal SKD CPNS Sesuai Keputusan Menpan RB Nomor 1023 Tahun 2021

29 Juli 2021, 19:19 WIB
Seleksi CPNS dan PPPK 2021 /ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari


PORTAL SULUT – Kemenpan RB resmi menetapkan Passing Grade untuk SKD CPNS 2021.

Passing Grade CPNS 2021 ditetapkan lewat keputusan Menpan RB Nomor 1023/2021 tentang Nilai Ambang Batas SKD Pengadaan PNS Tahun 2021.

Jumlah soal SKD sebanyak 110. Batas waktu pelaksanaan SKD pun menjadi 100 menit. Khusus bagi disabilitas sensorik netra waktu SKD 130 menit.

Baca Juga: CPNS Tenaga Kesehatan TMS Siapkan Ini, Lakukan Langkah Berikut Usai Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi

Passing grade SKD CPNS 2021 untuk kebutuhan umum yakni TWK 65, TIU 80, TKP 166.

Dalam keputusan Menpan RB Nomor 1023 tahun 2021 tersebut, Kemenpan juga merinci materi soal untuk SKD.

Materi SKD meliputi:
TWK bertujuan untuk menilai penguasaan pengetahuan dan kemampuan mengimplementasikan:
1. nasionalisme, dengan tujuan mampu mewujudkan kepentingan nasional melalui cita-cita dan tujuan yang sama dengan tetap mempertahankan identitas nasional;
2. integritas, dengan tujuan mampu menjunjung tinggi kejujuran, ketangguhan, komitmen dan konsistensi sebagaisatu kesatuan sikap untuk mencapai tujuan nasional;
3. bela negara, dengan tujuan mampu berperan aktif dalam mempertahankan eksistensi bangsa dan negara;
4. pilar negara, dengan tujuan mampu membentuk karakter positif melalui pemahaman dan pengamalan nilai-nilai dalam Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia dan Bhinneka Tunggal Ika; dan bahasa Indonesia, dengan tujuan mampu menggunakan bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan yang sangat penting kedudukannya dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

Baca Juga: Kemenpan Resmi Umumkan Passing Grade SKD CPNS 2021, Berikut Rinciannya

TIU bertujuan untuk menilai penguasaan pengetahuan dan kemampuan mengimplementasikan:
1. kemampuan verbal, yang meliputi:
- analogi, dengan tujuan mengukur kemampuan individu dalam bernalar melalui perbandingan dua konsep kata yang memiliki hubungan tertentu. kemudian menggunakan konsep hubungan tersebut pada situasi yang lain;
- silogisme, dengan tujuan mengukur kemampuan individu untuk menarik kesimpulan dari dua pernyataan yang diberikan; dan
- analitis, dengan tujuan mengukur kemampuan individu untuk menganalisis informasi yang diberikan dan menarik kesimpulan;

2. kemampuan numerik, yang meliputi:
- berhitung, dengan tujuan mengukur kemampuan hitung sederhana;
- deret angka, dengan tujuan mengukur kemampuan individu) dalam melihat pola hubungan angka;
- perbandingan kuantitatif, dengan tujuan mengukur kemampuan individu untuk menarik kesimpulan berdasarkan dua data kuantitatif; dan
- soal cerita, dengan tujuan mengukur kemampuan individu untuk melakukan analisis kuantitatif dari informasi yang diberikan; dan

3. kemampuan figural, yang meliputi:
- analogi, dengan tujuan mengukur kemampuan individu dalam bernalar melalui perbandingan dua gambar yang memiliki hubungan tertentu kemudian menggunakan konsep hubungan tersebut pada situasi lain;
- ketidaksamaan, dengan tujuan mengukur kemampuan individu untuk melihat perbedaan beberapa gambar; dan
- serial, dengan tujuan mengukur kemampuan individu dalam melihat pola hubungan dalam bentuk gambar.

Baca Juga: Passing Grade CPNS 2021 Lebih Tinggi dari 2019, Ini Rinciannya

TKP bertujuan untuk menilai penguasaan pengetahuan dan kemampuan mengimplementasikan:
1. pelayanan publik, dengan tujuan mampu menampilkan perilaku keramahtamahan dalam bekerja yang efektif agar bisa memenuhi kebutuhan dan kepuasan orang lain sesuai dengan tugas dan wewenang yang dimiliki;
2. jejaring kerja, dengan tujuan mampu membangun dan membina hubungan, bekerja sama, berbagi informasi dan berkolaborasi dengan orang lain secara efektif;
3. sosial budaya, dengan tujuan mampu_ beradaptasi dan bekerja secara efektif dalam masyarakat majemuk, terdiri atas beragam agama, suku, budaya, dan sebagainya;
4. teknologi informasi dan komunikasi, dengan tujuan mampu memanfaatkan teknologi informasi secara efektif untuk meningkatkan kinerja;
5. profesionalisme, dengan tujuan mampu melaksanakan tugas dan fungsi sesuai dengan tuntutan Jabatan; dan
6. anti radikalisme, dengan tujuan menjaring informasi dari individu tentang pengetahuan terhadap anti radikalisme, kecenderungan bersikap, dan bertindak saat menanggapi stimulus dengan beberapa alternatif situasi.(***)

Editor: Harry Tri Atmojo

Tags

Terkini

Terpopuler