PORTAL SULUT – Kebiasaan sebagian remaja di Kota Kotamobagu, Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), melakukan balap liar usai salat subuh, mendapat perhatian serius kepolisian.
Sebagai upaya memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat yang menjalankan ibadah puasa Ramadan, kepolisian dari Polres Kotamobagu mengambil tindakan tegas.
Sejak 14-15 April 2021 selepas salat subuh, razia dilakukan di sejumlah titik yang kerap dijadikan lokasi balapan liar.
Baca Juga: Umat Muslim Wajib Tahu, Waktu Tidur yang Dianjurkan dan Tidak Dianjurkan
Aparat gabungan dari Sat Lantas, Tim Resmob, Tim Anoa dan Polsek Kotamobagu diturunkan melaksanakan patroli.
Beberapa titik mulai dari Pusat Kota Kotamobagu, Jalan Bubak Desa Bakan, Sinindian, Moyag, Paloko Kinalang, hingga Desa Sia dan Kecamatan Passi Bersatu disasar.
Dari hasil razia, aparat kepolisian berhasil mengamankan puluhan sepeda motor yang digunakan untuk balap liar.
Baca Juga: Ramalan Primbon Jawa, Inilah 2 Weton Diprediksi Kejatuhan Rezeki di Bulan Ramadhan 2021
Saat polisi membongkar balapan liar tersebut, beberapa pelaku nekat melarikan diri dan menyembunyikan sepeda motor di tengah kebun.
Polisi mendapati, beberapa sepeda motor para pelaku balap liar tersebut tanpa dilengkapi surat atau dokumen kendaraan yang lengkap.
Kapolres Kotamobagu AKBP Prasetya Sejati mengatakan, tindakan tegas diambil untuk memberikan efek jera dan menjaga situasi Kamtibmas aman dan kondusif.
“Terlebih saat ini dalam suasana bulan Ramadan,” kata Prasetya Sejati, Kamis 15 April 2021.
Prasetya mengungkapkan, laporan yang ia terima, aksi balap liar di bulan Ramdan seakan menjadi menu utama para remaja untuk menghibur diri selepas salat subuh.
Baca Juga: Delapan Orang Rumah Positif, Ussy Sulistiawaty: Covid-19 Bisa Menghantam Mental
Baca Juga: Ulang Tahun ke-40, Intip Foto Wulan Guritno Disebut ‘Hot Mama’ dan Mirip Gadis 30 Tahun
Padahal, lanjut Prasetya, kegiatan ini sangat berpotensi mengakibatkan kecelakaan dan tentunya dapat mengancam keselamatan pengguna jalan lainnya.
Kepada para pelaku bala liar yang kendaraannya diamankan polisi, Kapolres Kotamobagu menyatakan, ada sanksi diberikan.
“Sanksi adminstrasi berupa penilangan. Orang tua juga kami harapkan untuk memberikan pembinaan kepada anak-anaknya,” pungkasnya. ***