Cegah Covid-19, Polres Minsel Tegaskan Bubarkan Massa dan Konvoi dalam Tahapan Pilkada

28 November 2020, 16:02 WIB
Ilustrasi kerumunan orang. /PIXABAY/Free-Photos/

 

PORTAL SULUT - Kapolres Minahasa Selatan (Minsel) AKBP S. Norman Sitindaon menegaskan akan membubarkan kerumunan dan konvoi massa dalam pelaksanaan Operasi Mantap Praja, Pilkada Serentak 2020. Ini dilakukan sebagai pencegahan penyebaran Covid-19.

Norman membantah adanya isu pembiaran pihaknya terhadap kerumanan massa sewaktu kampanye kandidat yang sempat beredar di wilayah hukumnya.

“Adanya isu dalam pemberitaan di beberapa media online terkait pembiaran kerumunan massa pada tahapan kampanye di Minsel, itu adalah berita hoax atau tidak benar," kata Norman dalam konferensi pers, dengan topik pembubaran kerumunan dan konvoi massa dalam pelaksanaan Operasi Mantap Praja, Pengamanan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2020, Jumat, 27 November 2020.

Baca Juga: 9 Desember 2020 Ditetapkan Sebagai Hari Libur Nasional

Dia mengungkapkan, upaya pencegahan penyebaran Covid-19 yang dilakukan Polres Minsel nyata dilakukan dan bisa dipantau masyarakat.

"Selama ini masyarakat telah menyaksikan bagaimana jajaran Polres Minsel berupaya bekerja menegakkan disiplin Protokol Kesehatan melalui penyekatan dan pembubaran massa," terangnya.


Kegiatan penyekatan dan pembubaran kerumunan massa pada pengamanan tahapan kampanye Pilkada, jelas dia, setiap hari diberitakan oleh media resmi Humas Polres Minsel serta media online dan media cetak.

Baca Juga: Polda Metro Jaya Pastikan Ada Tindak Pindana Kasus Kerumunan Massa Habib Rizieq di Petamburan

Baca Juga: Kasus Kerumunan Rizieq: Polisi Kembali Periksa Lima Orang

“Jadi isu tentang pembiaran kerumunan massa di Minsel itu hoax. Tidak ada pembiaran kerumunan massa, semuanya kami bubarkan,” tegas Kapolres.

Kapolres menambahkan pihaknya telah berkoordinasi dengan Ditreskrimsus Polda Sulut, Subdit Cyber, untuk melakukan investigasi terkait adanya isu hoax ini.***

Editor: Ainur Rofik

Tags

Terkini

Terpopuler