Transplantasi Jantung Babi Apakah Boleh Atau Tidak? Buya Yahya Menjawab

- 23 Januari 2022, 13:25 WIB
Buya Yahya
Buya Yahya /Tangkap Layar YouTube/Al-Bahjah TV

PORTAL SULUT - Beberapa hari ini, jagat maya dihebohkan dengan berita seorang pria yang sukses melakukan transplantasi jantung menggunakan jantung babi.

Sontak hal tersebut menuai pro dan kontra serta perdebatan dikalangan masyarakat Indonesia khususnya kaum muslimin.

Baca Juga: Buya Yahya Tanggapi Hukum Perhitungan Pernikahan Menggunakan Weton dalam Islam, Simak dan Pahami Baik-Baik

Mengingat bahwa bagi umat Islam, status babi merupakan binatang yang di haramkan untuk dimakan dan juga termasuk najis.

Seorang pria di Amerika Serikat sukses melakukan transplantasi jantungnya dengan jantung babi, lalu bagaimana menurut pandangan islam? Simak penjelasan dari Buya Yahya.

Dilansir Portalsulut.pikiran-rakyat.com dari kanal Youtube Al-Bahjah TV yang diunggah pada tanggal 16 Januari 2022 dengan judul ‘Transplantasi Jantung Babi ke Manusia, Bagaimana Menurut Pandangan Islam? Buya Yahya Menjawab’  Buya Yahya Menanggapi Pertanyaan Jama’ah terkait hal tersebut.

“Mencangkok jantung dengan jantung babi, kalau sudah seseorang dicangkok  jantungnya, pasti dia bukan orang sehat,” Jelas Buya Yahya Mengawali penjelasannya.

“Ini harus menjadi catatan, apakah ada orang sehat dicangkok jantungnya? Tidak ada,” jawab Buya Yahya melanjutkan.

“Berarti ini pembahasan orang sakit, kalau orang sakit itu adalah yang tidak boleh buat orang lain menjadi boleh buat orang yang sakit,” ucap Buya Yahya.

Menurut Buya Yahya apa yang harus diperdebatkan terkait hal tersebut, di dalam kasus pengobatan jika memang sudah tidak ada lagi dari sesuatu yang suci, misalnya dari jantung kambing yang disembelih atau dari binatang-binantang yang suci maka hal tersebut tidak masalah.

Selanjutnya Buya Yahya mengatakan jika itu darurat dan kalau memang menurut ahlinya, pakarnya, mengatakan bahwasanya jantung babi ini bermanfaat untuk dicangkokan ke jantung manusia maka tidak perlu diperdebatkan.

“Masalah kebolehannya, ya itu boleh, famanidturro disebutkan, kalau sudah terpaksa begitu ya boleh tidak ada masalah,” jelas Buya Yahya.

Kalau itu merupakan kesuksesan manusia mengambil jantung babi untuk kehidupan manusia, itu adalah hal yang boleh jawab Buya Yahya Menegaskan.

Buya Yahya memaparkan bahwa ini lebih ringan dibanding dengan orang yang memakan riba, babi,  harta anak yatim, dan uang masjid.

“Makan babi sama mencangkok pakai jantung babi itu beda, kalau makan babi itu sambil senang-senang, kalau masalah mencangkok ini karena sakit,” jelas Buya Yahya.
Buya Yahya kemudian menegaskan lagi koidah pembolehannya ‘Jika memang sudah tidak ada dari barang-barang yang suci yang mewakili, atau yang sama persis , maka boleh mengambil yang najis seperti itu’ tegasnya.

Selanjutnya kata Buya Yahya, kita juga tidak tahu bagaimana cara proses pengambilannya, kalau misal jantung kambing apa disembelih dulu kambingnya? Kalau tidak, sama saja kambing juga menjadi bangkai.

Baca Juga: Buya Yahya: Tak Perlu Takut, Inilah Bacaan Agar Terhindar dari Sihir, Santet, Gangguan Jin dan Setan

Jika dalam keadaan darurat, bahkan dimakan pun menjadi boleh. Apabila tidak ada lagi yang bisa kita makan dan untuk mepertahankan hidup makanan yang ada hanya bangkai babi, maka itu boleh.

Dengan catatan makannya seperlunya saja, hanya sekedar untuk bisa melanjutkan hidup, bukan untuk dibuat babi guling dan berpesta pora jelas Buya Yahya.

Sejatinya tidak ada manusia yang ingin dicangkok jantungnya dengan jantung babi, tapi disebabkan sakit mengharuskannya melakukan hal tersebut. Jika ada kemajuan seperti itu tidak perlu diperdebatkan karena hal tersebut untuk kemaslahatan dan kebaikan hidup manusia.***

Editor: Muhamad Zakir Mokoginta

Sumber: YouTube


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x