Jenazahnya tidak ada tanda-tanda pembusukan seperti umumnya.
Jenazah yang telah lama dikuburkan bahkan kain putih kafan penutup jenazah tampak tidak sobek dan tidak lapuk sedikitpun.
Akan peristiwa itu, sontak kejadian ini mengejutkan para petugas yang sedang membongkar makam.
Petugas itu bahkan lari berhamburan mendatangi atasannya dan melaporkan apa yang telah dilihatnya.
Setelah diteliti sangat terkesan kemudian menyadari bahwa makam yang digali itu bukan Makam orang sembarangan.
Langkah bijak lalu diambil pemerintah Arab Saudi melarang merusak makam Syekh Nawawi Al-Bantani.
Jasad beliau lalu dikuburkan kembali seperti sediakala, hingga sekarang makam beliau tetap berada di Mekkah tanpa sedikit mengenai jasad Syekh Nawawi Al-Bantani.
Syekh asal Banten ini lahir pada tahun 1813 dan wafat 1898. Nama lengkapnya ialah Abu Abdul Mu'ti Muhammad Nawawi bin Umar bin Arabi Al-jawi Al-bantani.
Beliau dilahirkan di Tanara Serang, Banten pada tahun 1230 Hijriah atau 1813 Masehi.