10 Jimat Sakti dan Legendaris di Indonesia, Nomor 9 Banyak Dijumpai

- 18 Desember 2021, 07:12 WIB
Ilustrasi Keris
Ilustrasi Keris /Bagus Kurniawan/Portaljogja

Kol Bantet ini mempunyai kesamaan bentuk dengan cangkang kol. Hanya saja bedanya rongga tempat hewan tersebut yang terbilang bantet atau Buntu, atau padat.

Sekilas terlihat seperti fosil kol yang sudah lama Terpendam sejak lama. Benda ini Bertuah yang mempunyai keistimewaan tersendiri yaitu kebal terhadap benda tajam apapun termasuk silet.

Baca Juga: SELAMAT! 5 Weton Ini Rezekinya Tak Ada Habisnya di Tahun 2022, Menurut Primbon Jawa Mereka Selalu Beruntung

4. Pring Petuk dan Bambu Cabang.
Pring Petuk atau Bambu Petuk, merupakan kata Jawa yang bisa diartikan batang bambu yang kedua ruas nya saling berhadapan. Karena dalam kondisi normal ruas batang bambu menghadap satu arah ke atas.

Benda ini juga termasuk benda paling dicari oleh para pemburu benda Bertuah. Melihat bentuknya yang sangat unik juga mempunyai Tuah manfaat yang tinggi di dalamnya. Benda ini banyak dicari yang fungsinya untuk pelaris dagangan.

Sedangkan bambu cabang memiliki sisi keistimewaan dan banyak diburu oleh kolektor benda Bertuah, karena benda ini memiliki beberapa khasiat di dalamnya seperti penglarisan, kelancaran bisnis, serta sarana untuk menjadi cepat kaya dan lebih kaya lagi.

5. Keris Naga Sosro
Keris Naga Sosro atau benda Bertuah Sakti, yang banyak ditinggalkan oleh nenek moyang kita dulu adalah berupa keris. Namun banyak jenis keris yang mempunyai nama dan fungsi masing-masing.

Katakanlah Keris Naga Sosro misalnya, keris ini berupa keris berbentuk luk atau liuk liuk atau belok 13 dan masih banyak jenis yang lain.

Pada bagian keris Naga Sosro terdapat ukiran naga yang timbul, ukiran berbentuk naga tersebut terbuat dari bahan emas murni dan meliuk-liuk mengikuti luk keris dari pangkal bawah sampai ujung keris.

Biasanya keris ini banyak diburu oleh para pejabat, yang mempunyai kedudukan Tinggi karena keris ini diyakini bisa menambah kewibawaan, anti santet,dan untuk pagar rumah dari ancaman kejahatan, seperti pencurian ataupun rampok.

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah