PORTAL SULUT – Seiring terkendalinya Covid-19 dan membaiknya kondisi ekonomi terutama daya beli masyarakat, tahun 2022 mendatang pemerintah akan menghentikan penyaluran 5 bantuan.
Pemerintah tak akan cairkan lagi 5 bantuan yang menjadi harapan bahkan tumpuan masyarakat selama masa pandemi Covid-19.
Masyarakat dituntut kerja keras lagi. Karena pengehntian bantuan akan diikuti dengan aturan kelonggaran beraktivitas.
Baca Juga: Kabar Terbaru Kartu Prakerja Gelombang 22, Pemerintah dan Manajemen Sampaikan Hal Ini
Memang tidak bisa dipungkiri jika selama masa pandemi Covid-19, masyarakat kurang mampu bergantung pada bantuan pemerintah.
Apalagi saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Masyarakat kurang mampu sepanjang tahun 2020 sampai 2021 bergantung pada bantuan-bantuan tersebut.
Lantas, bantuan apa saja yang akan dihentikan atau tak akan dicairkan lagi pemerintah di tahun 2022 mendatang?
Dilansir dari RingtimesBanyuwangi.com, Sabtu 18 Desember 2021, inilah 5 bantuan yang tak akan dicairkan.