PORTAL SULUT — Hutang selalu menjadi persoalan yang kompleks di setiap kalangan masyarakat.
Berbagai macam masalah yang timbul di tengah masyarakat hanya karena hutang.
Biasanya, hutang terjadi karena ada proses pinjam meminjam antara satu orang dengan orang lainnya.
Baca Juga: 7 Weton yang Akan Jadi Penguasa Terkuat, Weton Nomor 3 Hati-Hati Dengan Orang Ketiga
Dalam proses pinjam meminjam tersebut, terjalin kesepakatan soal waktu pembayaran atau pelunasan hutang.
Namun, setelah pada satu waktu yang telah disepakati bersama untuk pelunasan hutang, hal ini tidak terjadi.
Inilah yang sering menjadi awal masalah soal hutang piutang antara yang meminjam dan pemberi pinjaman.
Nah, dalam artikel ini akan membahas cara menagih hutang berdasarkan Primbon Jawa.
Adapun cara menagih hutang yang akan dibahas adalah dengan cara gaib.