Ini 6 Dokumen Persyaratan Pemberkasan PPPK Guru 2021, Jangan Salah Ya!

- 10 November 2021, 19:13 WIB
Pengumuman hasil final Seleksi Kompetensi PPPK Guru tahap 1
Pengumuman hasil final Seleksi Kompetensi PPPK Guru tahap 1 /


PORTAL SULUT - Siapa-siapa yang lolos sebagai Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru tahap 1 sudah diketahui.

Lantas apa yang harus dilakukan peserta PPPK yang lulus?

Bagi yang dinyatakan lulus, tahap berikutnya adalah pemberkasan.

Baca Juga: Ada Kabar Baik Penetapan Nomor Induk PPPK, Ini Jadwalnya

Dikutip dari instagram @indonesiabaik, ada syarat dokumen yang harus dilengkapi peserta yang lulus:

1. Pas Foto formal berlatar belajang merah

2. Ijazah yang digunakan sebagai dasar pelamaran

3. Daftar Riwayat Hidup yang ditandatangani dan bermaterai

4. Surat keterangan sehat jasmani dan rohani

5. Surat pernyataan lima poin SKCK yang dterbutkan kepolisian

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x